Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys Memanas, Gugatan Rp 4 Miliar Dilayangkan

Patitimes.com– Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena aksi kontroversial di media sosial, tetapi karena langkah hukumnya yang akan menggugat dokter Reza Gladys dan seseorang berinisial AM atas dugaan wanprestasi. Gugatan ini akan diajukan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, meski saat ini Nikita tengah menjalani masa penahanan atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza.

Fahmi mengonfirmasi bahwa ia akan segera mendaftarkan gugatan wanprestasi tersebut ke pengadilan. “Yang menjadi tergugat adalah RG (Reza Gladys), yang kedua adalah AM. Turut tergugat satu Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat dua Jaksa Agung Republik Indonesia, dan turut tergugat tiga adalah satu perusahaan,” ujar Fahmi kepada wartawan.

Alasan Nikita Mirzani Menggugat Dokter Reza Gladys

Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa dasar gugatan wanprestasi ini adalah karena adanya dugaan bahwa kasus yang menjerat Nikita sejatinya merupakan persoalan keperdataan, bukan pidana. Ia menilai bahwa kasus tersebut dipaksa masuk ke ranah pidana meskipun terdapat perjanjian atau kesepakatan hukum yang sah antara Nikita Mirzani, asistennya Mail Syahputra, dan dokter Reza Gladys.

“Persoalan ini patut diduga merupakan perkara keperdataan. Kalau perjanjian dilaksanakan, itu disebut prestasi. Tapi kalau tidak dilaksanakan, maka disebut wanprestasi. Dan inilah yang akan saya uji melalui pengadilan,” jelas Fahmi.

Dalam keterangannya, Fahmi menyebut bahwa terdapat kesepakatan yang ditandatangani pada 4 November 2024, terkait pemberian uang senilai Rp 4 miliar dari Reza Gladys kepada Nikita Mirzani dan Mail. Kesepakatan tersebut kini menjadi dasar gugatan karena dianggap tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Kronologi Kasus: Dari Ulasan Skincare Hingga Jeruji Besi

Awal mula konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terjadi pada November 2024. Saat itu, Nikita menyampaikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza dalam siaran langsung di platform TikTok. Ulasan tersebut dianggap mencemarkan nama baik Reza serta merusak citra bisnis kecantikan yang dikelolanya.

Tak berselang lama, tepatnya pada 13 November 2024, asisten Nikita, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza melalui WhatsApp. Dalam pesan tersebut, Mail disebut-sebut meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita berhenti memberikan ulasan negatif. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengancaman dan pemerasan.

Merasa tertekan dan dirugikan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap ke pihak Nikita, namun tetap merasa diperas dan diancam.

Status Hukum Nikita Mirzani dan Mail Syahputra

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka. Keduanya dikenakan beberapa pasal pidana, termasuk:

  • Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
  • Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta
  • Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita dan Mail resmi ditahan sejak 4 Maret 2025 dan hingga kini masih menjalani proses hukum.

Gugatan Wanprestasi sebagai Strategi Pembelaan

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa langkah hukum berupa gugatan wanprestasi ini adalah bagian dari strategi pembelaan terhadap Nikita Mirzani. Ia enggan membeberkan kapan tepatnya gugatan tersebut akan diajukan ke pengadilan, namun memastikan bahwa semua dokumen dan bukti telah disiapkan.

“Ini bagian dari strategi hukum saya. Saya tidak bisa mengungkapkan kapan pastinya gugatan itu saya daftarkan, karena menyangkut teknik dan taktik pembelaan,” tutur Fahmi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa Nikita bukan pelaku pemerasan, melainkan korban kriminalisasi atas perjanjian yang gagal dijalankan oleh pihak lain.

Publik Menanti Perkembangan Kasus

Kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani, dokter Reza Gladys, dan asistennya Mail kini semakin kompleks. Dengan adanya gugatan wanprestasi, publik pun menunggu apakah strategi hukum ini akan membalikkan keadaan dan memberikan hasil yang berbeda di pengadilan.

Perkembangan kasus ini masih akan terus berjalan. Gugatan wanprestasi ini juga menarik perhatian karena turut menyeret institusi besar seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan sebuah perusahaan yang belum disebutkan secara rinci.