Patitimes.com- Kasus meninggalnya selebgram sekaligus influencer Lula Lahfah masih menjadi perhatian publik. Kepolisian terus mendalami peristiwa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk YouTuber Reza Arap (RA) yang diketahui merupakan kekasih korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa Reza Arap berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Lula Lahfah ditemukan tidak bernyawa di Apartemen Essence, kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Berdasarkan fakta tersebut, penyidik memanggil Reza Arap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Sampai saat ini, dugaan untuk pacarnya ada dari keterangan bahwa yang bersangkutan berada di TKP,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Iskandarsyah menegaskan, pemanggilan Reza Arap dilakukan murni untuk klarifikasi dan pendalaman keterangan, bukan sebagai tersangka. Menurutnya, Reza Arap bersikap kooperatif dan menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Oleh karena itu, kami tetap melakukan klarifikasi. Saudara RA ini kooperatif dan akan hadir dalam pemeriksaan atau klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan,” tambahnya.
Selain Reza Arap, polisi juga berencana memeriksa lima saksi lain yang diketahui berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi. Para saksi tersebut terdiri dari asisten rumah tangga (ART) hingga asisten pribadi Lula Lahfah.
“Hingga saat ini kami sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang berada di TKP pada waktu itu,” jelas Iskandarsyah.
Tak berhenti di situ, penyidik juga akan memanggil pihak Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), tempat Lula Lahfah sempat menjalani perawatan medis. Polisi ingin mengonfirmasi riwayat penyakit serta tindakan medis yang pernah dijalani korban sebelum meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan yang kami terima, kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi fakta-fakta medis yang ada,” ungkap Iskandarsyah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterangan saksi yang menyebut terdengar suara erangan kesakitan dari kamar Lula Lahfah sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan asisten rumah tangga korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
“Saksi menyampaikan bahwa sekitar Kamis malam pukul 22.00 WIB korban masuk ke kamar. Kemudian pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ART mendengar korban seperti mengerang kesakitan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Menurut Budi, teriakan kesakitan tersebut diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan Lula Lahfah. Diketahui, korban memiliki riwayat penyakit dan baru saja menjalani tindakan medis sebelum meninggal dunia.
“Korban habis menjalani operasi batu ginjal. Tanggal pastinya masih kami cek ke rumah sakit. Selain itu, korban juga memiliki riwayat asam lambung akut,” jelasnya.
Pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, ART sempat mencoba mengetuk pintu kamar korban. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar. Hingga siang hari, korban juga tak kunjung keluar kamar, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
“Sampai siang hari belum ada respons, akhirnya sore hari ART melaporkan ke pihak sekuriti apartemen,” ungkap Budi.
Setelah berkoordinasi dan mendapat izin dari pihak keluarga, petugas keamanan apartemen akhirnya mendobrak pintu kamar yang diketahui terkunci dari dalam. Saat itulah Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, pihak kepolisian juga masih mendalami dokumen berupa surat konsultasi dokter yang ditemukan di lokasi kejadian. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan korban sebelum meninggal dunia.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Lula Lahfah belum diumumkan secara resmi. Pihak Rumah Sakit Fatmawati, tempat jenazah korban diperiksa, masih melakukan pendalaman medis untuk memastikan penyebab kematian.
Polisi menegaskan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional dengan pendekatan scientific investigation guna memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam kasus meninggalnya Lula Lahfah.
markom Patitimes.com


















