Patitimes.com – Dua orang, inisial YP (22) dan DH (33), diringkus polisi buntut pencurian sepeda motor (curanmor) di sembilan tempat wilayah Kecamatan Teras, Boyolali.
“Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Teras. Dua orang pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, Jumat (28/8/2026), dikutip Detik.
Keduanya diketahui beraksi pada 2 Juli 2026 di pinggir sawah wilayah Dukuh Barengan, Desa Salakan. Awalnya, korban memarkirkan motornya di lokasi untuk melihat tanaman. Sesaat setelah ditinggalkan, kendaraannya tiba-tiba raib.
“Korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Nex di tepi sawah untuk menengok tanaman. Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali dan mendapati sepeda motornya telah hilang,” jelas dia.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku baru ditangkap pada Rabu (26/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sawit dan Kecamatan Teras.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali. Masing-masing 5 TKP di Kecamatan Teras, 3 TKP di Kecamatan Ngemplak, dan satu TKP di wilayah Kecamatan Boyolali Kota,” ungkap Winarsih.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Boyolali, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Redaksi Patitimes.com



















