Pati, Patitimes.com – Pihak kepolisian menemukan fakta terbaru terkait dugaan kasus penembakan rumah warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Fakta terbaru mengenai temuan gotri dan asal muasal lubang kaca pintu.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tambahan gotri di rumah tersebut. Sebelumnya, pada Senin (23/8/2026), diketahui ibu pemilik rumah Exsa, Sri Suryati, menemukan empat buah gotri.
“Dalam pemeriksaan TKP tersebut kita dapatkan rumahnya menghadap ke selatan. Kita mendekati ada pengrusakan kaca pada sisi sebelah kiri,” ujar Katim Kasubbid Balistik Metalurgi (Balmet) Bidladfor Polda Jateng, AKBP Totok Tri Kusuma di Polresta Pati, Kamis (27/08/2026).
“Kejadian ini hari Senin dari rumah Exsa. Dia (Sri) menemukan barang bukti Gotri di dalam rumah sebanyak empat,” lanjut dia.
Dengan penambahan temuan gotri pada proses olah TKP, total petugas telah mengamankan 11 gotri dari lokasi tersebut. Meski ada belasan gotri yang ditemukan, diketahui lubang pecahan kaca pintu hanya satu.
“Kita melakukan olah TKP kembali lalu kita masuk ke bagian dalam, kita melakukan pengecekan lubang tersebut,” terang Totok.
“Kita cek dan ada tambahan gotri tersebut ada empat dan diluar ada empat juga, tapi lubang ini hanya satu, dari manakah lubang tersebut. Lalu kita olah TKP, dapat lagi tiga,” ia melanjutkan.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap lubang kaca tersebut. Setelah diukur, ukuran lubang kaca sebesar 4,6 milimeter, sementara gotri berukuran 6,39 milimeter. Sehingga, lubang tersebut tidak bisa dilalui gotri yang ditemukan petugas di TKP.
“Semua lubang yang kita ukur posisinya. Didapatkan lubang tersebut dengan diameter 4,6 milimeter. Gotri dengan ukuran 6,39 milimeter. Ukuran tersebut mungkin tidak masuk ke dalam lubang,” jelasnya.
Menurut kesimpulan sementara, lubang kaca tersebut terbentuk dari tekanan yang berasal dari dalam rumah. Maka dari itu, untuk memastikan keakuratan data, ia membawa barang bukti untuk dilakukan uji lab.
“Istilah sentuhan kaca atau tekanan kaca ada di bagian dalam rumah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolresta Pati, AKBP Ardyan Uke Hercahyo, menyebutkan masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Terkait isu keikutsertaan pemilik rumah dalam aksi demonstrasi di depan DPR RI, Kamis (27/08/2026) itu, pihaknya belum bisa memastikan.
“Memang isu yang beredar di masyarakat seperti itu, namun sampai saat ini belum ada fakta, jadi itu masih asumsi-asumsi,” pungkasnya. (*)
Redaksi Patitimes.com









![pelecehan-seksual] Polisi Jelaskan Alasan Kasus Pencabulan Santriwati di Pati Mandek dan Tersangka Belum Ditahan](https://patitimes.com/wp-content/uploads/2026/05/pelecehan-seksual-300x178.jpg)








