Kudus, Patitimes.com – Heboh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) di Kudus menyebar ikan nila invasif ke sungai Desa Jurang, Kecamatan Gebog. Pasalnya, jenis ikan tersebut akan mengancam keberlangsungan kehidupan ikan asli sungai.
Kegiatan penyebaran ikan itu merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN. Meski demikian, kesalahan tersebut terjadi lantaran faktor kurangnya riset. Koordinator KKN Desa Jurang Universitas Islam Negeri Sunan Kudus, Muhammad Ainal Misbah, turut meminta maaf.
“Kami mohon maaf atas kekeliruan kami, kami murni tidak tahu soal (jenis ikan),” kata Misbah, Jumat (14/8/2026), dikutip Detik.
Mahasiswa KKN menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi untuk memastikan program berdampak positif bagi masyarakat.
“Ini menjadi sebuah evaluasi dan pembelajaran buat kami, buat contoh untuk teman-teman tidak membuat kesalahan yang sama, jadi sebelum melakukan kegiatan melakukan riset dulu,” terang dia.
Sementara itu, Humas IAIN Kudus Taqiyusinna mengaku masih mendalami kejadian tersebut dengan meminta keterangan mahasiswa.
“Soal ini masih kami konfirmasi,” jawab Yusi.
Sebelumnya, mahasiswa KKN dari Universitas Islam Negeri Sunan Kudus melakukan kegiatan penyebaran ikan di sungai. Namun, ternyata 1.500 ikan nila yang disebarkan termasuk jenis invasif. Jenis ikan asing yang didatangkan dari luar habitat aslinya, lalu berkembang biak dengan sangat cepat dan merusak keseimbangan ekosistem air lokal. (*)
Redaksi Patitimes.com
















