Pati, Mitrapost.com – Seorang wanita lanjut usia inisial S (72) ditemukan meninggal dunia di semak-semak, diduga karena penyakit.
Jasadnya ditemukan pada Minggu (28/6/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Dukuh Cengkok, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Saat itu, saksi yang merupakan pemilik bengkel las, AR (46), hendak buang air kecil, dan melihat korban tergeletak di semak-semak.
Korban diduga sudah tidak bernyawa, sehingga ia memanggil warga sekitar dan melapor ke polisi. Polisi datang ke lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan evakuasi jenazah dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi bersama tim untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, meminta keterangan para saksi, dan mengevakuasi korban guna dilakukan pemeriksaan medis,” kata Kapolsek Pati IPTU Windartono
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Luka yang ditemukan berupa lecet ringan pada tangan dan kaki, diduga bukan merupakan penyebab kematian.
“Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,”
Menurut hasil penyelidikan dan pencocokan di lapangan, korban diduga meninggal karena sakit. Berdasarkan keterangan keluarga, korban punya riwayat gangguan jiwa, namun tidak menjalani pengobatan secara rutin.
“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit,” ujarnya.
“Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tidak menjalani pengobatan. Hal ini kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan,” jelasnya lebih lanjut.
Pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Hal ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak korban.
“Keluarga sudah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak menghendaki autopsi. Meski demikian, seluruh proses penanganan tetap kami lakukan sesuai SOP agar penyebab kematian dapat dipastikan,” terang IPTU Windartono.
IPTU Windartono juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang yang membutuhkan pertolongan atau kejadian serupa sehingga dapat segera ditangani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kondisi yang mencurigakan atau ada warga yang membutuhkan bantuan. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu proses penanganan di lapangan,” pungkas IPTU Windartono. (*)
Redaksi Patitimes.com


















