Patitimes.com – Satu pencuri burung Murai Batu di Kabupaten Magelang akhirnya berhasil ditangkap. Sebelumnya, pelaku inisial GE (33) itu kabur dengan meninggalkan barang curian dan motor di lokasi karena tepergok warga.
“Alhamdulillah, untuk Polsek Tegalrejo sudah dapat menangkap satu pelaku. Satu pelaku inisial GE (33), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang,” kata Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, Rabu (20/5/2026), dikutip Detik.
Menurut informasi, aksi pencurian itu dilakukan oleh GE dan satu rekannya pada Sabtu (9/5/2026) malam di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo. Aksi mereka ini sempat terekam kamera CCTV, diduga memanfaatkan kondisi saat sepi.
Aksi pencurian tersebut kemudian diketahui warga setempat, sehingga GE sempat dikejar, namun kemudian terjatuh dan meninggalkan burung curian dan motornya di sekitar TKP. Pelaku GE baru diringkus polisi pada hari Selasa (19/5/2026) di kawasan Ruko Famili Mertoyudan.
“Untuk penangkapan ini perlu kami sampaikan pada Selasa sekitar 20.30 WIB di Ruko Famili Mertoyudan,” sambungnya.
Selain sepeda motor, pelaku juga meninggalkan senjata tajam berupa samurai, burung murai seharga Rp800 ribu beserta sangkar, serta sepasang sandal. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.
“Pengungkapan hasil analisa dari Sat Reskrim Polsek Tegalrejo terkait dengan sepeda motor yang digunakan. Kemudian, di situ diidentifikasi ternyata yang sering digunakan oleh pelaku,” imbuh Toyib. (*)
Redaksi Patitimes.com


















