Patitimes.com – Sejumlah remaja di Magelang kedapatan berpesta minuman keras (miras) setelah menggelar buka bersama (bukber).
Terkait hal ini, sebanyak 12 orang diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diamankan pada Selasa (17/3/2026) pukul 19.30 WIB di salah satu restoran berlokasi di wilayah Mungkid, Magelang.
“Yang melaksanakan kegiatan kegiatan buka bersama, namun di tengah buka bersama itu disertai kegiatan selain live musik, juga semacam ada pesta miras,” kata Plt Wakapolresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, Rabu (18/3/2026), dikutip Detik.
Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa beberapa botol miras, baik yang pabrikan maupun tanpa label, serta kembang api. Setelah pesta miras tersebut, rencananya mereka akan konvoi di wilayah Mungkid-Muntilan.
“Nah, itu yang kita temukan. Ada beberapa botol miras baik yang kemasan tanpa label maupun yang ada dari pabrikan,” terang Eko.
“Selain itu, juga mereka membawa kembang api. Kembang api yang rencananya akan digunakan setelah selesai kegiatan mereka akan konvoi putar-putar di wilayah Kecamatan Mungkid-Muntilan,” sambungnya.
Diketahui, acara buka bersama tersebut diikuti oleh sekitar 200 remaja yang merupakan satu sekolah menengah atas (SMA). Namun, pihak-pihak yang diamankan hanya yang terbukti mengonsumsi minuman keras saja.
“Satu sekolah. Lebih kurang ada 200 lebih ya. Ada 12 anak (diamankan). Mereka sudah terbukti mengonsumsi dan mereka yang kemarin kedapatan belanja mirasnya. Belanja miras dan bawa kembang api,” kata dia.
“Jadi peserta itu kan ada yang alumni, ada yang dari kelas 10, 11, 12. Iya, lengkap,” ujarnya lagi.
Eko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan di luar sekolah, sehingga tidak ada pendampingan guru. (*)
Redaksi Patitimes.com


















