Grobogan, Patitimes.com – Seorang warga Grobogan, inisial S (46), tewas tersengat setruman aki saat hendak mencari ikan. Sebelum ditemukan meninggal dunia, pihak keluarga korban sempat melakukan pencarian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (15/3/2026) dini hari. Saat itu, korban yang merupakan warga Dusun Lengkong, Desa Sobo, Kecamatan Geyer, pamit untuk memancing di Dusun Kalang, Desa Kalangbancar pada jam 02.00 WIB.
Selanjutnya, anak korban khawatir karena ayahnya tidak kunjung pulang hingga pukul 03.30 WIB. Dia kemudian mengajak saksi lain untuk mencari korban ke tempat memancing, dan menemukan korban tergeletak di parit pinggir sawah.
“Sekira pukul 03.30 WIB, karena anaknya khawatir ayahnya tidak kunjung pulang, ia kemudian mengajak saksi lain mencari ayahnya yang pamit memancing di Dusun Kalang, Desa Kalangbancar,” kata Arif, Minggu (15/3/2026).
“(Di lokasi) korban sudah tergeletak dengan posisi terlentang di parit pinggir sawah milik Sunarto,” lanjutnya.
Hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Geyer sekitar pukul 05.30 WIB. Menurut pemeriksaan luar dan olah TKP, korban diduga tewas karena tersengat listrik.
Polisi menemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban. Tangan kiri korban juga masih memegang alat setrum ikan berbahan kayu yang terpasang kabel dan dialiri listrik dari aki.
“Korban meninggal dunia diduga kuat akibat tersengat aliran listrik alat setrum ikan miliknya sendiri,” pungkas Arif. (*)
Redaksi Patitimes.com


















