Semarang, Patitimes.com – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang mendapatkan penilaian positif dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Menkum Supratman memang melakukan kunjungan ke Semarang pada Selasa (18/11/2025). Kunjungan dilakukan sebelum peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah dilakukan pada Rabu (19/11/2025).
Turut hadir dalam kunjungan itu Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pimpinan Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta jajaran Pemerintah Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, Menkum Supratman memuji Posbankum Kramas yang menurutnya memiliki kantor dan sumber daya yang memadai.
“Kantornya representatif, sumber dayanya paham betul tujuan Posbankum, dan penyelesaian kasusnya diterima kedua pihak. Itu sangat keren,” ujar Menkum Supratman.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa reformasi hukum nasional segera berlaku termasuk KUHP dan hukum acara pidana yang baru.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan bahwa program Posbankum sendiri telah diluncurkan nasional pada 5 Juni lalu.
Kota Semarang sendiri telah membentuk 177 Posbankum, salah satunya yang ada di Kelurahan Kramas yang telah beroperasi sejak Maret 2025. Posbankum Kramas sudah menerima tujuh kasus sepanjang 2025.
Penyelesaian dengan model cepat dan manusiawi yang diterapkan di Kramas berdampak besar, utamanya dalam menjaga ketenangan sosial dan kepastian berusaha.
“Penyelesaian yang cepat dan damai di tingkat kelurahan ikut menjaga ketenangan sosial di Kota Semarang. Ini bagian dari ekosistem kota perdagangan dan jasa yang ingin kami bangun—kota yang aman, pasti, dan nyaman bagi warganya maupun investor,” paparnya. (Adv)
Redaksi Patitimes.com


















