Patitimes.com – Seorang santri laki-laki asal Surabaya, Jawa Timur, diduga jadi korban perundungan di sebuah pondok pesantren berlokasi di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Remaja inisial FAR (14) itu disebut mendapatkan kekerasan dari dua rekan sesama santri.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, keluarga FAR telah melaporkan dugaan kasus tersebut pada 9 Oktober 2025 dan terdaftar dengan Nomor LP/B/313/X/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.
“Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan,” kata dia, Selasa (4/11/2025), dikutip CNN Indonesia.
FAR sendiri mengaku mengalami luka di kepala dan mata akibat dugaan tindak kekerasan tersebut. Selain itu, ia juga mengalami trauma berat hingga menolak kembali bersekolah di pondok pesantren tersebut.
Menurut keterangan korban, dugaan bullying tersebut berawal pada September 2024 atau dua bulan setelah FAR menempuh pendidikan di pesantren. Terduga pelaku, RR dan AA, disebut sering melontarkan kata kasar terhadapnya dan mengambil barang pribadinya tanpa izin.
Puncaknya, pada Oktober 2025, korban mendapati salah satu pakaiannya yang hilang ternyata berada di jemuran milik RR. FAR menegurnya baik-baik, namun terduga pelaku marah dan menantangnya berkelahi.
Dalam perkelahian tersebut, AA ikut menendang korban. Perkelahian itu berhasil dihentikan oleh para santri lainnya, namun mata kanan FAR sempat memerah. Usai kejadian itu, korban menghubungi orang tuanya untuk meminta pulang.
Kemudian, ibu korban mengetahui dugaan bullying dan kekerasan tersebut setelah melihat anaknya pulang dengan tubuh penuh lebam. Menurut pengakuan FAR, dugaan kekerasan dan perundungan tersebut tidak terjadi sekali saja, namun pihak pesantren disebut tidak bersikap tegas.
“Pihak pondok bilang ini pelanggaran ringan, jadi RR belum bisa dikeluarkan,” ujar WN, ibu FAR.
“Sudah banyak korban sejak 2024, tapi tidak pernah ditindak,” imbuh dia. (*)
Redaksi Patitimes.com


















