Demak, Patitimes.com – Viral seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Karanganyar, Demak terkait insiden penamparan murid di kelas. Buntut peristiwa itu, guru Madin bernama Ahmad Zuhdi (63) itu didenda Rp25 juta karena wali murid tidak terima.
Hal tersebut membuat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mendatangi Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025), di rumahnya. Dalam kesempatan tersebut, ia melakukan dialog dengan guru Madin yang sedang viral itu.
Zuhdi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada April 2025. Hal ini berawal dari muridnya yang melempar sandal hingga mengenai peci Zuhdi yang tengah mengajar. Karena emosi, dia menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
Ia mengakui tindakannya, namun mengatakan bahwa hal tersebut tidak ditujukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Ia pun telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua murid.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu. Menurutnya, penting untuk mengedepankan adab dalam pendidikan, serta penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan edukatif.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” kata dia.
Sementara itu, pihaknya akan berkoordinasi secara langsung dengan Kementerian Agama untuk memberikan pendampingan dan perlindungan.
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” lanjutnya lagi.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan, yakni membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat. (*)
Redaksi Patitimes.com