Jakarta, Patitimes.com – Vadel Badjideh, personel dance group Vladd, akhirnya angkat bicara di hadapan media usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/7) malam. Dalam pernyataannya, Vadel menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, terkait kasus hukum yang tengah menjeratnya.
Vadel menjadi terdakwa dalam perkara yang menyeretnya atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani dan Lolly hadir memberikan kesaksian yang kemudian membuat Vadel merasa perlu mengutarakan permohonan maaf secara langsung.
“Tadi di dalam (sidang), Vadel sudah kasih tahu ke Tante Niki juga, Vadel juga sudah kasih tahu ke Lolly juga. Vadel juga sudah minta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel,” ujar Vadel kepada wartawan usai sidang.
Vadel Sadari Kesalahan dan Akui Merusak Masa Depan Lolly
Dalam pengakuannya, Vadel mengaku menyesal atas perbuatannya yang berdampak buruk pada kehidupan Laura Meizani. Ia menyadari bahwa tindakannya tidak hanya mencoreng nama baik dirinya sendiri, tetapi juga turut merusak masa depan Lolly yang saat ini tengah meniti karier dan pendidikan.
“Vadel tahu gara-gara masalah ini, Tante Niki jadi pusing, jadi sedih. Karena Vadel kemarin juga sama Lolly ya seperti itulah, jadi anak yang nggak baik di mata orang tua,” tambahnya dengan nada menyesal.
Harapan Vadel: Masalah Cepat Selesai dan Bisa Introspeksi Diri
Dengan hati terbuka, Vadel mengungkapkan harapannya agar permasalahan hukum yang kini dihadapinya bisa segera menemukan titik terang. Ia menyebut bahwa pengalaman pahit ini akan menjadi pelajaran penting dalam hidupnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
“Semoga atas masalah ini jadi lebih baik lagi Vadel. Semoga selesai masalah ini dengan cepat,” ungkapnya.
Dakwaan Berat: Vadel Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Vadel Badjideh dengan sejumlah pasal berat yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan. Ia dikenakan:
- Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
- Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak
- Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan
- Pasal 348 KUHP
Dengan pasal-pasal tersebut, Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hingga kini, pihak Vadel tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa, yang menunjukkan bahwa ia memilih mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.
Respons Publik dan Reaksi Nikita Mirzani
Permintaan maaf Vadel ini menuai berbagai reaksi dari publik, terutama penggemar Nikita Mirzani yang dikenal vokal dalam menyuarakan perlindungan terhadap anak-anak. Meskipun belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan maaf Vadel, Nikita terlihat tenang meninggalkan ruang sidang bersama putrinya.
Sebelumnya, Nikita telah mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Vadel yang dinilai sangat merugikan anaknya, baik secara psikologis maupun sosial. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang bertindak sembarangan terhadap anak di bawah umur.
Vadel Bertekad Menjadi Lebih Baik
Meski tengah menghadapi proses hukum yang berat, Vadel mengungkapkan tekad untuk memperbaiki dirinya. Ia menyampaikan bahwa penyesalan yang mendalam menjadi dorongan untuk introspeksi diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
“Vadel ingin semua orang tahu bahwa Vadel benar-benar menyesal. Bukan hanya karena sidang ini, tapi karena menyadari bahwa tindakan Vadel bisa merusak hidup orang lain. Ke depan, Vadel ingin berubah dan memperbaiki semuanya,” ujarnya.
Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani, dan Laura Meizani menjadi sorotan publik. Permintaan maaf yang disampaikan Vadel bisa jadi menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik. Namun, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur dan keadilan menjadi hal utama yang harus ditegakkan.
Masyarakat kini menanti keputusan pengadilan dan berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja tentang pentingnya menghormati hukum, menjaga etika dalam hubungan sosial, dan melindungi anak-anak dari segala bentuk penyalahgunaan.
markom Patitimes.com