Pati, Patitimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Pati dalam rangka mengungkap kasus jual-beli jabatan pada pengisian calon perangkat desa (caperdes) yang menyeret Bupati nonaktif Sudewo.
KPK menggeledah kediaman Eks Pj Sekretaris Daerah Pati, Riyoso (RSY), yang beralamat di Desa Ngarus RT 2 RW 1, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Jumat (27/2/2026) siang. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh perangkat desa setempat.
“Informasinya tadi dicari kepala desa kebetulan saya masih tugas. Dan setelah saya datang ke sini sudah ada petugas KPK dan aparat penegak hukum,” jelas salah satu perangkat Desa Ngarus, Harto.
Ia menjelaskan, rumah tersebut dihuni oleh Riyoso dan istrinya yang berprofesi sebagai notaris. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi oleh kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (sekdes) Ngarus. Belum ada informasi apa saja yang diangkut oleh petugas KPK.
“Tadi mendampingi kepala desa dan sekdes, saya baru datang baru selesai menjalankan tugas,” terang Harto.
“Memang sehari-hari (tinggal) di sini, dan istrinya sebagai notaris,” lanjut dia.
Sebelumnya, Riyoso juga sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK di Semarang bersama dengan anggota DPRD Pati. Pemeriksaan tersebut berkenaan dengan seputar isu pemakzulan Bupati Sudewo tahun 2025 lalu.
“Didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan pihak saudara SDW dengan pihak di DPRD, terkait khususnya terkait dengan rencana atau isu pemakzulan ya yang waktu itu bergulir,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (24/2/2026), dikutip Detik.
Selain Riyoso, KPK juga memeriksa saksi dari KPU Pati dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. Dari pihak KPU dan juga Plt Bupati Pati, penyidik mendalami soal peran-peran Tim 8 ini dalam pemilihan kepala daerah pada saat itu. (*)
Redaksi Patitimes.com

















