Warga Pati Kedapatan Mencuri Motor di Jepara, Dihakimi Massa Hingga Babak Belur

Jepara, Patitimes.com – Seorang warga Pati kedapatan mencuri motor (curanmor) di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Pelaku berhasil diamankan, bahkan sempat dihakimi massa hingga babak belur.

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku, kemudian dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jepara. Pelaku diketahui berinisial OD (24) warga Desa Tendas Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

“Pelaku (OD) telah diamankan polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik AW (50) warga Desa Damarwulan,” jelas Dwi, Selasa (14/7/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan pemeriksaan, OD awalnya akan bertamu ke rumah korban pada Senin (13/7/2026) sore pukul 17.30 WIB. Namun, menyadari korban tidak ada di rumah, timbul niat untuk membawa kabur motor korban yang terparkir di depan rumah.

Baca Juga :  Terjadi Curanmor saat Orkes Dangdut Berlangsung di Todanan Blora

“Pelaku bersama temannya bertamu ke rumah korban akan tetapi korban tidak berada di rumah, dan terduga pelaku mengambil sepeda motor Vario warna hitam yang terparkir di depan rumah dengan kunci remot berada di dasbor,” jelasnya.

Aksi tersebut tepergok istri korban, sehingga langsung berteriak meminta bantuan kepada warga lain. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke kantor desa, kemudian diserahkan kepada polisi.

“Setelah istri korban yang berada di rumah menyadari sepeda motornya dibawa orang lalu istri korban meminta bantuan tetangga untuk mengejar diduga pelaku, sekitar pukul 17.50 WIB pelaku ditangkap warga di Dukuh Gili Kebon Desa Damarwulan Kecamatan Keling,” terang dia.

Baca Juga :  Anak 9 Tahun di Jepara Tewas Tertabrak Mobil, Pengemudi Diduga Mengantuk

“Setelah itu pelaku dibawa ke gedung bale dukuh Damarwulan untuk diamankan oleh warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek keling untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (*)