Pati, Patitimes.com – Angka kecelakaan lalu lintas mencapai ribuan kasus selama tahun 2025 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Oleh karena itu, kesadaran pengguna jalan raya utamanya pengguna sepeda motor, mobil dan truk dinilai perlu ditingkatkan.
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo menyebut, angka kecelakaan di wilayah Pati mencapai 1.518 kasus. Kondisi itu, harus menjadi perhatian semua pihak baik dari kepolisian dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Ia meminta kepada pengguna jalan untuk lebih menaati tata tertib lalu lintas. Menurutnya, tertib berkendara dapat meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Demi keselamatan diri sendiri harus menaati tata tertib lalu lintas,” ujar Irianto.
Berdasarkan data yang diterima dari ribuan angka kecelakaan lalu lintas itu, sebanyak 34 jiwa meninggal dunia dengan luka paling parah.
“Ini sedikit cerita kondisi lalu lintas di Kabupaten Pati, angka kecelakaan tahun 2025, 1.518 jenis laka lantas ini berdasarkan data. Jumlah korbannya 2.055 yang meninggal hanya 34 yang luka ringan 2.021,” terang dia.
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan kebiasaan buruk yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yakni pengendara sepeda motor lalai terhadap lampu sein.
“Kita sudah hati-hati tetapi pihak yang lain tidak hati-hati,” tandas dia. (Adv)
Redaksi Patitimes.com



















