Semarang, Patitimes.com – Terungkap pelaku penusukan terhadap seorang pengamen, warga Cabean, Semarang Barat, bernama Rio. Pelaku inisial HK (41) itu tega menganiaya korban setelah terlibat cekcok.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa HK diamankan petugas pada Sabtu (2/5/2026). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat.
“Sabtu dini harinya langsung kami amankan. Polsek yang menangkap. Pelaku HK, 41 tahun, warga Semarang Barat,” kata dia, Senin (4/5/2026), dikutip Detik.
Menurut keterangannya, pelaku dan korban sempat terlibat perdebatan di area Pasar Bulu pada Jumat (1/5/2026). Korban menampar HK, kemudian pelaku mengeluarkan pisau lipat yang sudah disiapkan, dan balas menusuknya karena emosi.
“Jadi ada perdebatan di antara kedua belah pihak, sehingga korban menampar pelaku, sehingga pelaku mengeluarkan pisau lipat, lalu ditusukkan ke korban,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bersimbah darah tergeletak di depan rumah Jalan Puspanjolo Tengah Raya, Kelurahan Cabean, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026) malam.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo, mengatakan bahwa korban mengalami penganiayaan di wilayah Pasar Bulu Semarang Selatan. Korban kemudian dibawa oleh istrinya hingga ke lokasi penemuan.
“TKP awal penganiayaan di Pasar Bulu, ikut Semarang Selatan. Kemudian, korban dibawa istrinya pulang di Pusponjolo,” kata Andre. (*)
Redaksi Patitimes.com


















