Pati, Patitimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyambut baik kunjungan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus di Kabupaten Pati.
Kunjungan dilakukan di Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Selasa (21/04/2026) siang. Kunjungan itu bertujuan untuk memastikan penanganan penyakit Tuberkulosis atau TBC berjalan maksimal.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Wamenkes RI di Kabupaten Pati. Dia menyebut, persoalan TBC bukan hanya terjadi di Kabupaten Pati, melainkan hampir seluruh Indonesia.
“Kunjungan ini menyambut baik, dan saya mengucapkan terima kasih. Hampir di Indonesia sama rata-rata, tadi disampaikan Pak Menteri kalau di Indonesia ini nomor 2 di dunia terkait dengan Tuberkulosis atau TBC,” ujar Ali Badruddin.
Ia menambahkan, kunjungan Wamenkes RI ini bakal diikuti dengan pemberian dukungan berupa tambahan alat kesehatan. Alat itu, rencananya akan digunakan untuk mempercepat proses screening bagi penderita TBC beserta keluarga.
“Tentunya dengan datangnya Pak Menteri akan memberikan tambahan alat untuk segera melakukan screening bagi penderita dan keluarganya,” katanya.
Sementara itu, Wamenkes RI, Benjamin Paulus Octavianus menyebut ada dua program prioritas pemerintah pusat di antaranya stunting dan pemberantasan Tuberkulosis.
Kasus Tuberkulosis di Kabupaten Pati sendiri telah ditemukan sebanyak 2.658 kasus di tahun lalu. Dengan adanya kunjungan ini, pihaknya berharap penyakit Tuberkulosis dapat ditekan melalui integrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Hari ini di Pati tahun lalu ditemukan 2.658 kasus Tuberkulosis. Ini keluarganya bisa tertular, ini kita melakukan Cek Kesehatan Gratis,” ujar Benjamin.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa dengan ditemukan ribuan kasus itu, pihaknya bakal melakukan pendataan ulang. Langkah itu untuk memastikan keakuratan data tersebut.
“Arahan dari Pak Menteri kita harus cek ulang dari 2.658 pasien tadi, kita akan data ulang, kita akan selesaikan dalam waktu 10 hari kalender,” ujar Chandra. (Adv)



















