ODGJ Ancam Ledakkan Minimarket Usai Ditolak Bayar Pakai KTP

Semarang, Patitimes.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengancam akan meledakkan minimarket di Gendawang, Banyumanik, Kota Semarang. Sebelumnya, ia juga memaksa melakukan pembayaran menggunakan KTP.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Pria inisial SR (50) itu datang ke minimarket, kemudian berputar-putar di sekitar, sehingga kasir bertanya tentang keperluannya.

Namun, SR memaki-maki karena barangnya tidak segera diproses, dan mengatakan bahwa dia mengenal Paspampres hingga wali kota. Ia juga mengancam akan meledakkan minimarket tersebut, sehingga kasir langsung melapor ke pihak keamanan setempat.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky, mengatakan bahwa SR merupakan warga Candisari. Ia diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, namun ini kali pertama ia tindakannya disertai ancaman.

Baca Juga :  3 Orang Tertimpa Pohon Tumbang di Semarang, 1 Tewas

“Dibawa Babinsa, diantar ke rumahnya di daerah Candisari. Bolak-balik seperti itu, tidak mengancam,” kata Hengky, Jumat (17/4/2026), dikutip Detik.

Sebelumnya, ia diketahui pernah meminta uang di daerah lain hingga makan di warung tanpa membayar.

“Tiba-tiba meminta uang Rp 100 ribu, orang takut. Dia juga mengakunya Paspampres, memang punya gangguan jiwa,” ujar dia.

“Pernah juga sampai Kendal, makan tidak bayar. Tapi belum sampai mengancam, memang gangguan jiwa. Kalau mau diproses kan ODGJ juga tidak bisa,” jelas dia lagi. (*)