Gudang Narkoba di Mijen Semarang Digeledah Polisi, 3 Orang Ditangkap

Semarang, Patitimes.com – Sebuah gudang di wilayah Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, digeledah polisi. Gudang yang berlokasi di ujung jalan gang buntu tersebut diduga sebagai tempat produksi dan penyimpanan narkoba.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto mengonfirmasi adanya penggerebekan pabrik narkoba pada Jumat (10/4/2026) pagi oleh Polda Metro Jaya bersama Polda Jateng. Terkait kasus tersebut, sejumlah orang turut diamankan oleh kepolisian.

“Membenarkan semalam Tim Polda Metro Jaya di-backup Dit Narkoba Polda Jateng telah menggerebek gudang pembuatan narkoba di gudang Wonopolo Mijen,” kata Artanto, Sabtu (11/4/2026), dikutip Detik.

Terkait para pelaku dan detail kasus, pihaknya belum bisa menjelaskan. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan wewenang dan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Bakal Pastikan Keandalan Data Penerima Dana Operasional RT

“Kasus tersebut ranah penyelidikan Polda Metro Jaya, jadi rilis akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Artanto.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Ato (40) mengatakan bahwa pihaknya baru mendapatkan laporan pada Jumat malam. Saat itu, polisi menjelaskan bahwa ada salah satu warganya yang terlibat kasus narkoba.

“Tahunya itu malam, saya dikonfirmasi sama salah satu (anggota) Polda Metro Jaya kalau warganya ternyata ada barang-barang yang seperti narkoba gitu,” ujar Ato.

“Tiga orang (yang dibawa polisi), ya salah satunya warga sini, untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat,” lanjut dia. (*)