Patitimes.com – Seorang pria tepergok masuk tanpa izin ke dalam sebuah rumah kos wilayah Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pelaku inisial AD (28) tersebut mengaku ingin mencari pakaian dalam pemilik rumah.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5/2026) dini hari di rumah milik SS (46). Akibat perbuatannya, pelaku hendak dihakimi massa, namun berhasil dicegah oleh petugas piket Polsek Kembaran.
“Setibanya di TKP, anggota mendapati warga sudah berkerumun dan terduga pelaku telah diamankan. Petugas langsung memberikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” kata Petrus, Sabtu (30/5/2026), dikutip Detik.
“Pelaku kemudian berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri,” lanjut dia.
Menurut pendalaman polisi, petugas tidak menemukan indikasi pelaku ingin mengambil barang berharga milik korban. Melainkan, pelaku nekat masuk ke rumah korban tanpa izin karena ingin melihat pakaian dalam untuk difoto.
“Berdasarkan keterangannya, pelaku masuk bukan untuk mencuri barang berharga, melainkan mencari pakaian dalam perempuan di jemuran untuk dilihat dan difoto,” jelasnya.
Menurut penyelidikan awal, AD diduga memiliki riwayat gangguan perilaku yang telah berlangsung cukup lama, meski tidak ditangani lebih lanjut. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan lewat mediasi antara korban dan keluarga pelaku.
“Yang bersangkutan disebut pernah menjalani pemeriksaan medis, namun penanganannya tidak berlanjut,” ujarnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan kerugian materiil, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai,” imbuh dia.
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan dan akan menjalani wajib lapor setiap hari Kamis sebagai bentuk pembinaan. (*)
Redaksi Patitimes.com
















