Ombudsman Sidak Samsat Semarang di Tengah Isu Opsen PKB, Pelayanan Kondusif dan Transparan

Semarang, Patitimes.com – Di tengah dinamika isu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ramai di media sosial, lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Samsat I Kota Semarang.

Kegiatan sidak tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan PKB dapat berjalan dengan baik sesuai prinsip pelayanan publik yang telah ditentukan.

Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani menyampaikan terkait hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan Samsat I Kota Semarang berjalan dengan kondusif dan transparan.

“Kami berdialog langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik. Bahkan ada yang menyampaikan, orang bijak itu bayar pajak,” ujar Retno, usai melaksanakan Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Minat Masyarakat Meningkat, Pemkot Semarang Apresiasi Peserta KB Pria Vasektomi dengan Insentif Rp1 Juta

Menurutnya, ramainya isu opsen PKB yang sempat menjadi perbincangan di media sosial lebih banyak disebabkan oleh adanya perbedaan pemahaman, terkait informasi mengenai penerapan kebijakan relaksasi dan pemutihan pajak dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Ketika periode relaksasi berakhir dan pembayaran kembali pada skema normal, Retno menganggap bahwa sebagian masyarakat merasakan adanya perbedaan nominal hingga muncul persepsi kenaikan.

Sementara secara regulasi, isu kenaikan opsen PKB disebut tidak benar dan nominalnya tetap berada di bawah dua persen, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto, menjelaskan bahwa penerapan opsen PKB maupun pemberlakuan relaksasi sejauh ini tidak mengganggu standar layanan yang ada di Samsat I Kota Semarang.

Baca Juga :  Viral Kurir Cekcok dengan Penerima Paket COD di Grobogan, Kini Diselesaikan Kekeluargaan

“Secara prinsip, standar layanan kami tidak terganggu. Seluruh petugas sudah bekerja sesuai prosedur. Namun ini menjadi penguatan bagi kami agar pemahaman terhadap kebijakan relaksasi lima persen, benar-benar dikuasai petugas di lapangan,” jelas Andi. (Adv)