Alumni Beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas Viral, Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Blacklist dan Kembalikan Dana

Patitimes.com- Publik di media sosial ramai menyoroti perilaku seorang alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang menuai kecaman luas. Pasalnya, ia memamerkan paspor Inggris untuk anaknya sambil menyatakan tidak ingin anaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara. Suami DS, AP, yang juga merupakan awardee LPDP, telah berbicara dengan Direktur Utama LPDP, Sudarto, terkait dugaan belum selesainya kontribusi AP setelah menamatkan studi. Akibatnya, AP diwajibkan mengembalikan dana beasiswa, termasuk bunga yang timbul.

“Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP, termasuk bunganya,” kata Purbaya saat acara APBNKiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/2/2026).

Bendahara negara itu belum merinci jumlah dana yang harus dikembalikan. Namun, ia menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak dan sebagian dari utang negara, yang disiapkan untuk memastikan pengembangan sumber daya manusia Indonesia. “Kalau dipakai untuk menghina negara, ya dana itu beserta bunganya dikembalikan,” ujarnya.

Sanksi Blacklist dari Pemerintahan

Tak hanya pengembalian dana, Purbaya menegaskan bahwa AP akan diblacklist dari seluruh instansi pemerintahan. “Nanti saya blacklist dia dari seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya.

Purbaya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh alumni LPDP agar tidak menghina negara yang membiayai studi mereka. “Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP kalau tidak senang, ya tidak apa-apa, tapi jangan menghina-hina negara,” tambahnya.

Kronologi Viral di Media Sosial

Kasus ini bermula saat akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video “unboxing” surat pernyataan dari Home Office Inggris dan paspor anaknya. Dalam video tersebut, DS mengucapkan, “I know the world seems unfair, tapi cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Unggahan ini memicu gelombang kecaman publik yang sangat luas. Akibat tekanan tersebut, DS mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf pada Jumat (20/2/2026). Ia mengakui bahwa pilihan kata-katanya keliru dan seolah merendahkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Saya mengakui kesalahan saya,” tulis DS.

Reaksi Publik dan DPR

Kasus ini juga menjadi sorotan legislatif. Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi LPDP agar kejadian serupa tidak terulang. Publik menilai bahwa alumni LPDP seharusnya memberi contoh positif bagi generasi muda dan menghargai negara yang membiayai pendidikan mereka.

Dengan langkah tegas dari Menkeu Purbaya dan Direktur LPDP, diharapkan pelanggaran serupa dapat diminimalisir dan integritas program beasiswa LPDP tetap terjaga. Kasus DS menjadi pengingat bahwa beasiswa pemerintah bukan hanya soal finansial, tetapi juga tanggung jawab moral dan etika bagi penerimanya.