Video Mesum di Salah Satu RS Kudus Tersebar, 2 Oknum Pegawai Dibebastugaskan

Kudus, Patitimes.com – Heboh rekaman video yang menampilkan sejoli melakukan perbuatan mesum di lingkungan fasilitas kesehatan. Dua orang tersebut diduga merupakan pegawai salah satu rumah sakit di Kudus.

Menanggapi hal tersebut, pihak rumah sakit membebastugaskan dua oknum tersebut untuk memudahkan proses pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan secara internal lebih dahulu, kemudian hasilnya diserahkan ke Inspektorat Kudus.

“Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan,” jelas Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam beberapa waktu lalu, dikutip Detik.

“Jadi bersangkutan kami duga ini kita dibebastugaskan dulu per hari ini sehingga pemeriksaan akan lebih mudah, pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim pemeriksaan. Sehingga kedua orang tidak mengeluarkan bukti,” lanjut dia.

Baca Juga :  Oknum Kades di Kudus Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2022-2023

Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan beberapa pegawai lainnya, termasuk dua orang yang diduga muncul dalam rekaman viral tersebut. Sementara itu, sanksi masih belum diputuskan karena pemeriksaan sedang berlangsung.

“Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan,” kata Abdul Hakam.

Adapun sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi ringan, sedang, atau berat. Menurutnya, video tersebut meresahkan bagi pihak rumah sakit, bahkan dampaknya juga menganggu pelayanan di rumah sakit.

“Dengan adanya video beredar akan menimbulkan ketidaknyamanan kepada kami terutama di internal kami, akan merusak citra rumah sakit. Ini nanti akan menimbulkan dampak terhadap pelayanan,” pungkas dia. (*)