Rembang, Patitimes.com – Terungkap alasan ibu buang bayi di tepi laut Desa Pandean beberapa waktu lalu. Menurut dugaan, perempuan inisial LA (20), yang merupakan ibu bayi, takut ketahuan hamil di luar nikah dan panik mengira bayinya sudah meninggal.
Direktur RSUD dr R Soetrasno Rembang, dr Samsul Anwar menjelaskan keterangan yang diperoleh petugas medis yang memeriksa kondisi pelaku. Menurut keterangannya, LA mengakui bahwa dirinya melahirkan tanpa bantuan siapa pun.
“Dari hasil anamnesa, pelaku mengaku hamil. Ia melahirkan di rumah kontrakan dalam kondisi sendirian, karena memang tidak ada orang di rumah,” jelasnya, Senin (17/11/2025), dikutip Detik.
LA juga mengira bayi sudah tidak bernyawa saat dilahirkan, sehingga dia lansgung memasukkan bayi ke dalam kantong plastik dan membuangnya karena panik. Lebih lanjut, LA juga menyampaikan bahwa kehamilannya terjadi di luar pernikahan.
“Saat lahir, dia mengira bayinya sudah meninggal, jadi bayi dimasukkan kresek lalu dibuang. Alasannya karena takut diketahui keluarga,” ujar Samsul.
“Pelaku mengaku hamil di luar nikah dengan pacarnya, yaitu adik sepupu dari kakak iparnya,” lanjut dia.
Lebih lanjut, RSUD menyampaikan keterangan medis berdasarkan pemeriksaan sementara. Terkait motif pastinya merupakan wewenang pihak kepolisian.
Sebelumnya, ditemukan bayi laki-laki di kantong plastik merah di kawasan pesisir Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Sabtu (15/11/2025) malam. Kapolsek Rembang, AKP Al Sutikna, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Bayi ditemukan oleh warga dalam kondisi masih hidup, terbungkus plastik warna merah, dan tali pusarnya masih menempel,” ujar Sutikna, Minggu (16/11/2025). (*)

















