Rencana Redenominasi Rupiah, Kemenkeu dan BI Pastikan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga

Patitimes.com– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan redenominasi rupiah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi keuangan serta memperkuat kredibilitas mata uang nasional.

Rencana ini telah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025-2029, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025. Meski demikian, pembahasan resmi mengenai implementasi redenominasi rupiah hingga saat ini belum dilakukan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembahasan terkait redenominasi belum akan dilakukan dalam waktu dekat. “Belum pernah kita bahas, nanti kita tunggu,” ujar Airlangga di Istana Negara.

Pemerintah juga telah menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal.

Bank Indonesia Pastikan Stabilitas Rupiah Selama Redenominasi

Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas rupiah sepanjang proses redenominasi berlangsung. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa redenominasi diperlukan untuk mendukung efisiensi transaksi, modernisasi sistem pembayaran nasional, dan penguatan kredibilitas rupiah di mata dunia.

Baca Juga :  Kemenkeu Wacanakan Pajak Media Sosial dan Data Digital, Langkah Baru Genjot Penerimaan Negara

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” kata Ramdan.

Menurutnya, implementasi redenominasi akan mempertimbangkan sejumlah faktor penting, seperti waktu, stabilitas politik, kondisi ekonomi dan sosial, serta kesiapan teknis mencakup aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi.

Proses redenominasi akan dilakukan secara matang dan terkoordinasi dengan berbagai pihak. RUU redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah yang diusulkan bersama BI. “Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” jelas Ramdan.

Manfaat Redenominasi Rupiah

Redenominasi rupiah diyakini akan memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat dan pelaku ekonomi. Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menjelaskan bahwa dengan redenominasi, rupiah tidak lagi memiliki nominal besar, sehingga transaksi menjadi lebih sederhana dan risiko kesalahan perhitungan bisa diminimalkan.

Baca Juga :  Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik Nol Persen Mulai 1 Januari 2026

“Misalnya, USD 1 yang sebelumnya setara Rp 16.000 akan menjadi Rp 16. Selain itu, redenominasi mempermudah transaksi dan meminimalkan kesalahan hitung,” ujar Trioksa.

Ia mengingatkan potensi munculnya spekulasi harga sebelum maupun sesudah kebijakan diterapkan, yang jika tidak diantisipasi bisa memicu inflasi. Menurutnya, redenominasi sebaiknya dilakukan saat inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi stabil.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa redenominasi juga memiliki efek psikologis terhadap masyarakat. “Beberapa studi behavioral economics menunjukkan masyarakat merasa harga menjadi lebih murah, sehingga cenderung belanja lebih banyak. Dampaknya terhadap kenaikan harga biasanya kecil dan bersifat sementara,” ujar Wijayanto.

Tantangan dan Biaya Redenominasi

Selain manfaat, redenominasi rupiah juga menimbulkan tantangan, terutama dari sisi biaya dan literasi publik. Wijayanto menjelaskan bahwa pemerintah perlu menyiapkan dana yang cukup besar untuk mencetak uang baru, yang diperkirakan mencapai Rp 4–5 triliun. Selain itu, literasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami perubahan nilai rupiah dan tidak panik saat nominal uang berubah.

Baca Juga :  Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik Nol Persen Mulai 1 Januari 2026

“Pemerintah harus hati-hati dalam menyiapkan kebijakan ini. Biaya yang tidak sedikit dan edukasi publik menjadi faktor penting agar redenominasi berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” tambah Wijayanto.

Kesiapan Pemerintah dan BI

Dalam perencanaan redenominasi, koordinasi antara Kemenkeu, BI, dan DPR menjadi langkah penting. Pemerintah berkomitmen melakukan kajian mendalam, termasuk mempertimbangkan stabilitas ekonomi, politik, serta kesiapan masyarakat dan pelaku usaha.

Bank Indonesia akan memantau dinamika pasar untuk memastikan nilai rupiah tetap stabil, sehingga proses redenominasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan pertimbangan matang dan kesiapan teknis yang terkoordinasi, redenominasi rupiah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, mempermudah sistem pembayaran, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap rupiah.

Meskipun pembahasan resmi belum dilakukan, langkah-langkah persiapan dan edukasi publik menjadi prioritas utama agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif di masa mendatang.