KPK Amankan Rp 1,6 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Pemerasan Anggaran

KPK telah berhasil mengungkap dugaan pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya.

Dengan diamankannya uang sejumlah Rp 1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling, KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Pemerintah dan masyarakat harus terus mendukung upaya pemberantasan korupsi agar pembangunan yang lebih adil dan merata dapat tercapai.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api