Patitimes.com- Unsur Kapal Perang TNI AL, KRI Surik-645, yang berada di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di perairan Selat Malaka.
Kejadian ini terjadi saat KRI Surik-645 sedang melaksanakan patroli keamanan laut di bawah Kendali Operasi (BKO) Guskamla Koarmada I. Kapal yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ini adalah KM Pasific II, sebuah kapal berbendera Indonesia yang hendak melintasi jalur laut tersebut.
Penemuan Kejanggalan Administrasi Kapal
Pada saat patroli rutin, KRI Surik-645 menghentikan KM Pasific II untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Pemeriksaan awal kapal tersebut menunjukkan adanya beberapa kejanggalan dalam administrasi kapal.
Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara jumlah awak kapal yang tercatat dalam buku sijil dengan crew list yang ada di kapal. Bahkan, beberapa awak kapal tidak tercatat secara resmi, yang memunculkan kecurigaan lebih lanjut terhadap aktivitas kapal ini.
“Dari hasil penggeledahan, prajurit KRI Surik-645 menemukan 49 paket sabu (methamphetamine) siap konsumsi yang akan diedarkan melalui jalur laut,” kata keterangan yang diterima, Selasa (7/10/2025). Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya usaha peredaran narkoba yang melibatkan kapal tersebut.
Penggagalan Narkoba dan Penyerahan ke Lanal Tanjung Balai Asahan
Setelah temuan tersebut, KM Pasific II langsung dikawal menuju muara Sungai Asahan untuk diserahkan kepada pihak berwenang di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) untuk diproses lebih lanjut.
Pada tanggal 5 Oktober 2025, berkas perkara, barang bukti, dan 33 awak kapal, termasuk nakhoda, diserahkan kepada penyidik Lanal Tanjung Balai Asahan. Proses serah terima ini disaksikan langsung oleh Komandan KRI Surik-645, Letkol Laut (P) Ditto Regina.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL untuk memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur rawan tindak pidana di laut, khususnya peredaran narkoba.
Aktivitas peredaran narkotika di perairan Indonesia semakin marak, dan tindakan tegas seperti ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah perairan Indonesia.
Implementasi Asta Cita Presiden dan Arahan KSAL
Penangkapan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia. Asta Cita Presiden menekankan pentingnya pemberantasan narkotika yang tidak hanya terbatas di daratan, tetapi juga di perairan laut yang menjadi jalur penyelundupan yang cukup rawan.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, juga memberikan penekanan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur yang rawan tindak pidana, termasuk peredaran narkoba.
“Saya menekankan agar setiap prajurit TNI AL senantiasa waspada dan siap untuk mencegah segala bentuk kejahatan di laut, termasuk peredaran narkoba yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” ujar KSAL.
TNI AL telah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam upaya menjaga keamanan laut Indonesia, termasuk melakukan patroli rutin di berbagai jalur rawan penyelundupan barang ilegal.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengamanan perairan dari ancaman luar, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
KRI Surik-645 dan Peran Satkat Koarmada I
KRI Surik-645 adalah salah satu unsur kapal perang yang tergabung dalam Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I, yang memiliki tugas utama dalam menjaga keamanan perairan Indonesia, khususnya di wilayah Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran strategis.
Kapal ini dilengkapi dengan teknologi canggih yang memungkinkan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi ancaman di laut, termasuk upaya penyelundupan barang ilegal seperti narkoba.
Patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Surik-645 dan kapal perang lainnya dalam Satkat Koarmada I sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan betapa sigapnya TNI AL dalam melaksanakan tugasnya menjaga kedaulatan Indonesia di laut.
Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba di Laut
Keberhasilan KRI Surik-645 dalam menggagalkan peredaran narkoba ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dalam memberantas narkotika yang beredar di Indonesia.
Selama ini, peredaran narkoba di Indonesia telah menjadi masalah serius yang merugikan banyak pihak, mulai dari masyarakat umum hingga institusi negara. Pemerintah, dalam hal ini melalui TNI AL dan lembaga terkait lainnya, berusaha keras untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dengan adanya penangkapan ini, TNI AL menunjukkan bahwa mereka akan terus mengintensifkan pengawasan di perairan Indonesia, khususnya di jalur-jalur rawan yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah masuknya narkoba ke Indonesia dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan dan penggagalan peredaran narkoba oleh KRI Surik-645 di Selat Malaka menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menjaga kedaulatan Indonesia di laut.
markom Patitimes.com