Semarang, Patitimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus upayakan peningkatan akses layanan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Adapun upaya yang dilakukan dengan mempererat kerja sama Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kelas 1A. Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan untuk menghadirkan pelayanan hukum lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel.
“Kerja sama Pemkot dan Pengadilan Negeri ibarat tahu gimbal khas Semarang. Setiap komponen punya peran, tapi baru terasa nikmat bila dipadukan. Begitu pula pelayanan publik akan lebih kuat, lengkap, dan bermanfaat ketika kita bersinergi,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng pada Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Wali kota, Balaikota Semarang
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang bersama PN Semarang telah menjalin koordinasi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang pada tahun 2022. Sehingga, kali ini dilakukan perluasan dan pembaruan lebih lanjut.
Ada enam aspek dalam nota kesepakatan, meliputi pelayanan Pengadilan Negeri di tenant MPP, pelayanan bantuan hukum, pelayanan sidang di luar gedung pengadilan, serta pelayanan pemberian salinan putusan secara elektronik yang terintegrasi dengan Disdukcapil.
Selain itu, sosialisasi program layanan Pengadilan Negeri melalui videotron milik Pemerintah Kota Semarang, dan yang terakhir penyelenggaraan parkir motor resmi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN).
“Tentunya kerja sama yang sudah terjalin selama ini perlu kita perluas lagi dengan menambah beberapa poin salah satunya, yaitu tentang penggunaan tempat parkir resmi yang berada di sekitar kantor PN yang memiliki ijin dari Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Semarang yang nantinya pendapatan ini masuk ke dalam Dinas Perhubungan,” lanjut dia lagi.
Ia melanjutkan, tujuan penandatanganan dilakukan untuk memperluas akses layanan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di wilayahnya. Harapannya, seluruh pihak bisa bersinergi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik.
“Dengan sinergi yang kuat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tidak berhenti berinovasi. Ujungnya adalah masyarakat mendapat pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Adv)
Redaksi Patitimes.com


















