Pemkot Semarang Upayakan Penanganan Persoalan Sampah di TPA Jatibarang

Semarang, Patitimes.comPemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mengupayakan penanganan persoalan sampah di TPA Jatibarang.

Sebagaimana diketahui jika volume sampah di Kota Semarang sangat fluktuatif dan besar.

“Sampah di Kota Semarang ini fluktuatif antara 800 – 1.200 ton setiap hari dan itu tidak ter-reduce dengan baik di TPA Jatibarang,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina.

Program Semarang Bersih yang digagas pemerintah menjadi upaya untuk mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan mendorong partisipasi warga sejak dari rumah tangga.

“Kami sedang berusaha membangun sebuah proses dari masyarakat sampai ke TPA, yaitu dengan upaya Semarang Bersih. Pilah sampah dilakukan dari rumah tangga sampai ke TPS. Namun itu juga tidak menyelesaikan berbagai macam kengerian yang kita dapatkan di TPA Jatibarang,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng KPK, Wali Kota Semarang Sigap Benahi Birokrasi Pemkot

Selain menggagas program tersebut, Pemkot juga berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di Jatibarang.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak para investor untuk turut membangun fasilitas tersebut.

“Kami bersyukur bahwa Pemerintah Kota Semarang ini masuk menjadi satu dari 12 kabupaten/kota dan provinsi yang mendapatkan konsen dari pemerintah pusat. Sehingga kita mendapatkan berbagai macam advokasi dan berbagai macam peluang untuk bisa segera menyelesaikan TPA Jatibarang,” jelasnya.

Dengan pembangunan PSEL, maka ia berharap persoalan sampah bisa teratasi. Kemudian energi listri yang dihasilkan juga bisa dimanfaatkan.

“Bagi kami, bukan urusan sampahnya menjadi listrik. Bagi kami pemerintah dan warga Kota Semarang, yang paling penting adalah penanganan sampahnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Berangkatkan 177 Lurah ke Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

Untuk mendukung operasional PSEL, Agustina bakal memastikan pasokan sampah akan terjamin.

“Pemerintah Kota Semarang menjamin jika nanti ada investasi untuk pengolahan sampah dengan teknologi tinggi, maka kami memastikan ada pasokan sampah yang dibuang oleh masyarakat ke TPA itu paling tidak minimal adalah seribu ton per hari,” ujarnya.

Lahan seluas 40 hektar di Jatibarang dengan tambahan 11 hektar zona buang baru telah disiapkan. Proses padat karya dan penataan akan dilakukan mulai Agustus sebagai langkah awal mitigasi.

Targetnya, tender PSEL akan dimulai pada 31 Juli 2025. Kemudian konstruksi dapat dimulai sebelum akhir tahun dengan harapan proyek bisa rampung di 2027.

“Kami berharap bahwa market sounding ini membuka peluang. Kita akan dapat mengurangi jumlah sampah yang ada di TPA Jatibarang,” jelasnya. (Adv)