Sidang Perdana Vadel Badjideh dalam Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi Digelar di PN Jakarta Selatan

Patitimes.com Vadel Badjideh resmi menjalani sidang perdana atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi, Rabu (25/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nama Laura Meizani, putri artis Nikita Mirzani, sebagai korban dalam perkara yang sudah dilaporkan sejak September 2024 lalu.

Sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Vadel hadir di ruang sidang didampingi kuasa hukum dan tampak tenang selama proses berlangsung. Setelah sidang usai, ia sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang sudah menantinya di luar ruang persidangan.

“Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi alhamdulillah sidangnya lancar,” ujar Vadel Badjideh kepada wartawan.

Permintaan Maaf Vadel Badjideh ke Publik

Dalam kesempatan itu, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kasus yang menimpanya. Ia mengakui telah berbohong sebelumnya dan menyadari kesalahan yang telah diperbuat.

“Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” ungkapnya dengan nada menyesal.

Lebih lanjut, Vadel berharap masalah hukum yang sedang dihadapinya bisa menjadi pelajaran penting, baik untuk dirinya sendiri maupun bagi masyarakat.

“Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini,” katanya.

Namun ketika ditanya mengenai isi dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum, Vadel memilih tidak memberikan informasi lebih lanjut.

“Belum bisa Vadel kasih tahu,” tandasnya.

Laporan Polisi dari Nikita Mirzani dan Kronologi Singkat

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada 12 September 2024. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, dan teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Jelang Sidang, Vadel Badjideh Ditahan Atas Dugaan Aborsi dan Kejahatan Seksual

Dalam laporannya, Nikita menyebut bahwa putrinya, Laura Meizani, telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh, yang kala itu diketahui memiliki hubungan dekat dengan Laura. Selain itu, Nikita juga menambahkan adanya dugaan tindakan aborsi yang dilakukan tanpa persetujuan sah dari pihak keluarga atau tenaga medis berwenang.

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses penyidikan intensif. Setelah memeriksa Vadel sebagai terlapor dan melakukan gelar perkara, akhirnya polisi menetapkan Vadel sebagai tersangka.

Pasal Hukum dan Ancaman Hukuman

Vadel dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1. Pasal ini mengatur tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang dalam hukum Indonesia merupakan tindak pidana berat.

Baca Juga :  Jelang Sidang, Vadel Badjideh Ditahan Atas Dugaan Aborsi dan Kejahatan Seksual

Berdasarkan pasal tersebut, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, serta denda yang dapat mencapai miliaran rupiah, jika terbukti bersalah oleh majelis hakim.

Respons Publik dan Proses Hukum yang Berjalan

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut isu penting: perlindungan anak, hak korban perempuan, serta akuntabilitas publik figur. Tidak sedikit warganet dan pengamat hukum menyuarakan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, terlebih karena menyangkut anak sebagai korban.

Sementara itu, pihak keluarga korban—dalam hal ini Nikita Mirzani—belum memberikan pernyataan terbaru pasca sidang perdana. Namun sebelumnya, Nikita menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi mendapatkan keadilan bagi anaknya.

“Saya serahkan semuanya ke jalur hukum. Tidak ada niat mempermalukan siapa pun, saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” ucap Nikita saat diwawancara beberapa waktu lalu.

Sidang Lanjutan Segera Digelar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Pihak kuasa hukum Vadel juga disebut tengah menyiapkan pembelaan dan bukti-bukti yang dapat meringankan kliennya.

Baca Juga :  Jelang Sidang, Vadel Badjideh Ditahan Atas Dugaan Aborsi dan Kejahatan Seksual

Sidang ini diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa tahapan ke depan sebelum majelis hakim memberikan putusan akhir.

Kasus Vadel Badjideh menjadi perhatian publik karena melibatkan unsur hukum yang serius seperti persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan dugaan aborsi ilegal. Dengan proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, publik berharap pengadilan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati hukum dan menjaga moralitas di ruang publik.

 

Berita Terkait