Demak, Patitimes.com – Dua warga Demak jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Kepala Desa (Kades) Bedono. Mereka adalah Shofi Almuttaqi bin Rozikin (26) dan Mulyani bin Musa (34).
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali, namun kedua tersangka mangkir. Sat Reskrim Polres Demak pun mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sudah dua kali terbit panggilan namun tidak dipenuhi. Sehingga terhadap dua tersangka kami terbitkan DPO,” kata dia, Kamis (24/9/2026), Dikutip Detik.
“Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan Kepala Desa Bedono, Agus Salim,” lanjut dia.
Sebelumnya, pihak korban melapor ke polisi terkait dugaan pengeroyokan atau kekerasan terhadap orang secara bersama-sama. Laporan itu dilayangkan pada tanggal 25 Mei 2026 dengan nomor LP/B/35/V/2026/SPKT Satreskrim/Res Demak/Polda Jateng.
Shofi diketahui beralamat di Kadilangon RT 3 RW 7, Kebonbatur, Mranggen. Sementara, ciri-cirinya tinggi badan kurang lebih 165 sentimeter, berat badan kurang lebih 60 kilogram, rambut hitam, kulit sawo matang, mata biasa, hidung biasa, bibir biasa, perawakan ideal.
Sedangkan, Mulyani bin Musa (34) juga beralamat di Kadilangon RT 3 RW 7. Ciri-ciri khususnya, tinggi badan kurang lebih 164 sentimeter, berat badan kurang lebih 60 kilogram, rambut hitam, kulit sawo matang, mata biasa, hidung biasa, bibir biasa, perawakan ideal.
Kasus bermula pada bulan November 2025 lalu, saat korban hendak pijat terapi di rumah Mbah Moh di wilayah Kebonbatur. Karena harus mengantre, korban meminta tolong kepada seorang perempuan bernama Fitriyawati mengambil antrean.
“Korban menghubungi Fitriyawati yang masih bertetangga dengan Mbah Moh untuk meminta tolong diantrekan pijat di sana. Selain itu korban juga menyampaikan nanti saat menunggu pijat akan beristirahat di rumah Fitriyawati,” jelas Arlan.
“Korban dengan Fitriyawati tidak memiliki hubungan keluarga. Keduanya sudah mengenal lama dan korban dianggap seperti bapak angkatnya sendiri,” imbuhnya.
Korban kemudian datang ke rumah perempuan itu di malam hari. Namun, karena suami Fitriyawati tidak ada di rumah, korban kemudian meminta izin suami Fitriyawati untuk istirahat di sana karena harus menunggu antrean pijat.
Tak berselang lama, ada sejumlah orang yang mendatangi rumah tersebut dan mencurigai keberadaan korban di rumah tersebut. Situasi memanas saat sejumlah warga memukuli korban hingga terluka.
“Sejumlah orang tersebut kemungkinan menganggapnya ada perbuatan yang tidak baik dengan Fitriyawati,” jelas Arlan.
“Saat korban akan meninggalkan tempat tersebut, ada sejumlah orang yang melakukan kekerasan berupa pemukulan secara bersama-sama kepada korban, sehingga korban mengalami luka,” terang dia. (*)


















