Patitimes.com – Seorang karyawan toko di Karangpandang, Karanganyar, Jawa Tengah, diduga dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK). Korban inisial N dipukul menggunakan senjata tumpul saat sedang bekerja.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/9/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Polsek Karangpandan mendapatkan informasi dari warga masyarakat, bahwa telah terjadi tindak kekerasan, penganiayaan dengan kekerasan yang ada di lokasi ini. Ketika ada laporan tersebut, kami melakukan olah TKP di lokasi untuk mendalami perkara tersebut,” kata dia, Rabu, dikutip Detik.
Terkait dugaan perampokan, pihaknya masih menyimpulkan kejadian tersebut merupakan penganiayaan. Sementara, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pemilik toko untuk mengetahui ada tidaknya barang hilang.
“Olah TKP kita baru bisa menyimpulkan telah terjadi tindak kekerasan fisik. Terkait tindak pencurian baru kita dalami. Kita masih berkoordinasi dengan pemilik toko untuk mengecek adakah barang yang hilang, karena sampai saat ini kita belum bisa konfirmasi ke korban,” jelas dia.
Menurut keterangannya, korban diserang dengan menggunakan senjata tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala, lalu dilarikan ke RSUD Karanganyar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban dirawat di Rumah Sakit Umum. Untuk korban 1 orang. Mengalami tindak kekerasan, mengalami luka di kepala. (Penganiayaan) yang jelas tidak dengan tangan kosong, menggunakan benda tumpul, alatnya masih kita dalami,” jelasnya.
Sementara itu, menurut saksi bernama Yanto (35), rekaman CCTV turut menangkap kejadian perampokan itu. Dari rekaman video, terlihat dua orang menggunakan motor matik masuk ke dalam toko tersebut.
“Pelaku tadi di CCTV, dua orang pakai motor matik, cuma jenis kelamin laki atau perempuan tidak tahu. Yang jelas satu laki-laki,” katanya, dikutip Kompas.
Namun, setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur ke arah barat. (*)


















