Korban Ternyata Kekasih Gelap Pelaku Pembunuhan di Pos Ronda Demak, Cemburu Diduga Jadi Motif

Demak, Patitimes.com – Perasaan cemburu diduga jadi motif pembunuhan sadis dan pembakaran mayat perempuan di pos ronda Kebonagung, Demak. Pelaku inisial BI (53) disebut memiliki hubungan terlarang dengan korban SL (42).

BI dan SL diketahui sudah saling mengenal sejak enam tahun terakhir, namun keduanya baru menjalin hubungan asmara baru enam bulan. Pelaku sendiri statusnya masih beristri, sedangkan korban sudah bercerai dengan suaminya.

“Hubungan keduanya, hubungan menjalin asmara ya, pacaran,” kata Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, Kamis (3/9/2026), dikutip Detik.

“Sebetulnya statusnya kalau yang korban ini statusnya cerai, cerai hidup. Kalau yang tersangka ini masih punya istri,” imbuhnya.

Pembunuhan bermula saat korban meminta diantar pelaku ke rumah mantan suaminya untuk minta uang berobat anak. Permintaan itu membuat pelaku merasa cemburu, sehingga menolak mengantarkan korban mengunjungi mantan suaminya.

Baca Juga :  Jasad Perempuan di Genuk Semarang Diduga Korban Pembunuhan

“Korban minta diantar ke rumah mantan suami korban dengan tujuan karena memang ingin minta uang berobat untuk anaknya,” terang Arrizal.

“Namun, tersangka menolak dan di situ terjadi cekcok sampai dengan tiba di lokasi. Kalau dari pengakuan belum ada, cuma perkiraan kita yang namanya mereka berpacaran dimungkinkan itu ada rasa cemburu,” ungkap Arrizal.

Korban dan pelaku masih terlibat cekcok saat tiba di sebuah pos ronda pada Selasa (1/9/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Di lokasi, korban melontarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku marah. Pelaku mengambil palu dari jok, kemudian memukulkannya ke kepala korban.

“(Mengambil palu) itu di balik jok motornya kemudian menghantam dengan keras kepala korban beberapa kali. Berdasarkan keterangan dilakukan kurang lebih tiga kali,” ujar dia.

Baca Juga :  Pembangunan Rumah Apung bagi Warga Demak Terdampak Rob Sudah 70 Persen Rampung

Setelah mengetahui korban tewas, pelaku berusaha membakar jenazah korban dengan bensin dari dalam motor untuk mempersulit proses identifikasi jenazah.

“Kalau pengakuan dari tersangka membakar itu menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang ada dalam motor. Jadi menggunakan handuk, handuknya itu dicelupin kan itu meresap. Kemudian dikeluarkan, dikumpulkan, dituangkan ke jenazah,” kata Arrizal.

“Biasanya ini berdasarkan pengalaman ya, ini tujuannya tidak lain untuk mengaburkan, mempersulit identifikasi jenazah. Tapi untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan,” sambungnya.

Menurut informasi, pelaku merupakan residivis kasus karena membunuh dua orang di Pati tahun 2004.

“(Pelaku) Residivis pembunuhan terhadap 2 orang pada tahun 2004 di Pati, Jateng,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir, Kamis (3/9/2026). (*)

Baca Juga :  Polisi Peru Tangkap Lima Tersangka Pembunuhan Staff KBRI Zetro Purba, Terkait Geng Kriminal Internasional