Semarang, Patitimes.com – Ribuan masyarakat di Kota Semarang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) buntut rekening terdaftar judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Menurut Dinas Sosial Kota Semarang, pihaknya mendapatkan data tersebut dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hasilnya, empat ribu lebih harus dikeluarkan dari daftar penerima manfaat bantuan sosial.
“4.444 penerima manfaat bansos di Kota Semarang dicoret,” kata Kepala Dinsos Kota Semarang, Agus Junaidi, Jumat (28/8/2026), dikutip Detik.
“Ini karena kan melalui aplikasi jadi terintegrasi rekeningnya dipakai untuk judi online dan pinjaman online. Jadi itu datanya dari Kemensos,” sebutnya lagi.
Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan proses pendalaman terkait hal tersebut. Agus menjelaskan, jia tidak ada indikasi mengarah judol dan pinjol, warga bisa melakukan klarifikasi. Namun, kalau terlibat, maka bansos tunai maupun nontunai tidak bisa diberikan.
“Kalau misal dia tidak menggunakan tapi dipakai (orang lain) mungkin bisa klarifikasi. Tapi kalau dia menggunakan, tidak bisa,” ucapnya.
“Semua (jenis bansos) pasti (tidak diberikan). Jadi kan menggunakannya NIK, begitu NIK menerima (terekam terlibat judol maupun pinjol) itu pasti PKH, makanan, mungkin BLT juga terblokir,” lanjut dia.
Menurutnya, jika warga terlibat keduanya makan telah dianggap mampu dan bisa memenuhi kebutuhan pokok. Syarat ini menjadi upaya agar bansos terdistribusikan secara tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Dia juga mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menggunakan rekeningnya agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Salah satu indikator penerima bantuan adalah dia tidak ada indikasi digunakan untuk judi online atau pinjaman online. Jadi dia dianggap mampu karena sudah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan pokok,” bebernya.
“Masyarakat bisa menggunakan rekening dengan bijak, tidak menggunakan identitas maupun rekening untuk dipinjamkan ke orang lain atau judi online,” pungkasnya. (*)
Redaksi Patitimes.com


















