Patitimes.com– Nama Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, menjadi perhatian publik setelah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noor Faizah bersama enam pihak lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pantauan di lokasi, rombongan yang terdiri dari tujuh orang tersebut tiba sekitar pukul 19.08 WIB menggunakan sebuah bus.
Selain Noor Faizah Maenofie, turut dibawa ke kantor KPK dua pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Bagus Sutopo dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang Joko Tri Asmoro.
Kehadiran mereka di Gedung Merah Putih KPK merupakan bagian dari tindak lanjut operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah di tiga wilayah berbeda, yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).
OTT KPK di Tiga Wilayah
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kali ini menjadi salah satu langkah besar dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 21 orang yang berasal dari tiga lokasi berbeda. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
Salah satu pihak yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Bupati Pemalang telah tiba di kantor KPK sejak malam sebelumnya.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, tujuh orang yang diamankan di Pemalang, termasuk Noor Faizah Maenofie, juga diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Diduga Terkait Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi berupa penerimaan fee proyek serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurut Budi Prasetyo, tim penyelidik telah melakukan penyelidikan tertutup sebelum akhirnya melakukan penindakan terhadap para pihak yang diduga terlibat.
“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek,” ungkapnya.
Selain dugaan penerimaan komisi dari proyek pemerintah, penyidik juga mendalami indikasi adanya praktik jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan, yang berpotensi merusak tata kelola birokrasi serta pelayanan publik.
KPK Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai bernilai fantastis.
Menurut Budi Prasetyo, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” jelasnya.
Barang bukti tersebut kini tengah didalami penyidik untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun memberikan uang dalam perkara tersebut.
Status Hukum Masih Menunggu Penetapan
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Selama masa pemeriksaan, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, istrinya Noor Faizah Maenofie, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang ikut diamankan.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi KPK untuk menetapkan tersangka maupun mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.
OTT KPK Kembali Soroti Komitmen Pemberantasan Korupsi
Operasi tangkap tangan di Pemalang menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Penindakan ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek pemerintah dan penyalahgunaan jabatan.
Kasus yang menjerat Bupati Pemalang beserta sejumlah pihak ini diperkirakan masih akan berkembang seiring pendalaman penyidikan. KPK juga membuka peluang untuk memanggil pihak lain apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Publik kini menanti konferensi pers resmi KPK yang akan mengumumkan hasil pemeriksaan, penetapan status hukum para pihak yang diamankan, serta konstruksi lengkap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dengan penyitaan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dan dugaan praktik fee proyek serta jual beli jabatan, perkara ini menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian nasional karena melibatkan kepala daerah aktif beserta sejumlah pejabat penting di pemerintah daerah.
markom Patitimes.com
Jangan Lewatkan
Berita Terkait
No More Posts Available.
No more pages to load.















