Pegawai PPPK di Klaten Diduga Nekat Curi 18 Proyektor Milik Sekolah

Patitimes.com – Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Klaten, inisial A, diduga nekat mencuri di SMK Rota, Kecamatan Bayat. Adapun barang yang dicuri adalah 18 overhead projektor (OHP) milik sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Klaten AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan adanya pencurian yang terjadi di wilayah tersebut pada hari Minggu (12/7/2026) lalu. Satu orang pelaku berstatus PPPK telah diamankan oleh pihak berwajib.

“Betul kemarin malam kita amankan. Satu orang,” ungkap Taufik, Jumat (24/7/2026), dikutip Detik.

“Ya betul (PPPK), karyawan setempat. Ini masih pemeriksaan,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyita barang bukti yang tersisa untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Sementara, beberapa OHP curian lainnya disebut sudah dijual oleh A secara daring, bahkan hingga ke luar Pulau Jawa.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor dan Hp, Intel Gadungan di Pedurungan Semarang Diringkus Polisi

“Barang bukti juga kita amankan meskipun hanya beberapa. Barang bukti lainnya dijual secara online sampai ke luar Jawa,” terang Taufik.

Sementara itu, Humas SMK Rota Bayat, Rusmini, membenarkan peristiwa pencurian peralatan berupa 18 OHP di wilayah satuan pendidikannya. Meski demikian, ia mengaku masih menunggu penjelasan dari pihak berwajib.

“Ya betul (ada pencurian 18 OHP). Mohon maaf belum bisa menjelaskan,” jawabnya singkat. (*)