2 Intel Gadungan Diduga Bawa Kabur Motor Penghuni Kos di Pedurungan Semarang

Semarang, Patitimes.com – Dua pria diketahui nekat membawa kabur motor seorang penghuni kos di Semarang. Untuk melancarkan aksinya tersebut, para pelaku mengaku sebagai intel yang sedang melakukan penyelidikan kasus narkoba.

Nasib malang tersebut menimpa korban inisial MEM pada hari Minggu (14/6/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB di indekos dearah Pedurungan. Awalnya, pelaku mendatangi kos korban dan mengaku sebagai petugas kepolisian.

“Pelaku bersama temannya mendatangi salah satu kos-kosan di wilayah Pedurungan. Kemudian korban menanyakan asal-usul kedua pelaku ini,” kata Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, dikutip Detik.

“Karena pintu kos korban masih terbuka, pelaku mengaku sebagai petugas yang sedang mengembangkan kasus narkoba,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pria Asal Pati Kedapatan Hendak Mencuri di Blora, Pelaku Berhasil Diamankan Warga

Pelaku tersebut berdalih sedang menyelidiki kasus narkoba agar korban MEM bersedia meminjamkan kendaraannya. Akhirnya, korban mengantarkan pelaku dengan mengendarai motornya, sementara pelaku lainnya menaiki kendaraannya sendiri.

“Korban menurut, mereka jalan menggunakan dua sepeda motor, yaitu motor milik pelaku dan motor milik korban,” ujarnya.

Namun, di tengah perjalanan menuju Demak, pelaku meminjam ponsel korban. Hal itu membuat korban menjadi curiga, sehingga langsung melompat dari atas motornya. Pelaku tak menghentikan lajunya dan membawa kabur motornya.

“Korban memberanikan diri untuk melompat, akhirnya motornya diambil oleh orang tak dikenal ini,” jelasnya.

“Motornya ikut dibawa. Jadi yang hilang satu unit Honda Beat warna biru dongker tahun 2024 dan satu handphone merek Vivo,” lanjut dia.

Baca Juga :  Bos Perusahaan Kelistrikan Jadi Tahanan Kejari Semarang Atas Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

Menurut keterangan korban, pelaku sempat memperlihatkan benda yang menyerupai pistol. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku dengan memeriksa CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Dari keterangan korban sebelum motornya diambil, korban melihat benda yang menyerupai pistol, tapi belum bisa kita pastikan. Itu baru pengakuan korban,” katanya.

Menurutnya, hingga kini korban belum membuat laporan resmi karena belum dapat menunjukkan dokumen kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Korban mengaku kehilangan STNK dan BPKB motornya.

Selain itu, kedua pelaku disebut berpura-pura sebagai anggota polisi karena mereka tidak bisa menyerahkan surat tugas.

“Itu bukan petugas. Karena dia tidak menunjukkan surat perintah tugas,” kata Riki.

Baca Juga :  Tak Kuat Menanjak, 2 Truk Jatuh ke Jurang di Desa Bedono Semarang

“Apabila memang petugas kepolisian, tentu tidak menggunakan cara-cara pemaksaan untuk meminjam kendaraan masyarakat dengan sewenang-wenang, apalagi meminta handphone masyarakat. Saya pastikan itu bukan petugas,” ucapnya. (*)