Semarang, Patitimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam hal ini, pencapaian tersebut dijadikan sebagai sebuah bukti nyata bahwa tata kelola keuangan yang dilaksanakan oleh Kota Semarang dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara menurut Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, pencapaian WTP dinilai bukan sekadar penghargaan atas tertibnya administrasi keuangan.
Lebih dari itu, opini WTP merupakan sebuah bukti jika Pemkot Semarang serius menjaga amanah masyarakat dengan memastikan bahwa setiap rupiah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah dikelola secara hati-hati, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), dan berbagai pihak yang terus mengawal jalannya pemerintahan,” ujar Agustina usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
“Namun bagi saya, yang paling penting bukan sekadar mendapatkan WTP, melainkan memastikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinan Agustina, pencapaian opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Semarang untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah bukan hanya terlihat dari dalam laporan yang baik, tetapi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Semarang. (Adv)



















