Pati, Patitimes.com – Seorang maling tepergok saat hendak beraksi di sebuah rumah Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Aksi itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib, dan pelaku berinisial NI (35) berhasil diamankan.
Peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi di rumah Nur Azizah (44), seorang guru di Dukuh Gadu, Desa Prawoto, pada Minggu (7/6/2026) sore. Pelaku diduga telah menargetkan rumah korban sejak siang hari.
“Setelah menerima informasi, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.
“Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan sebelum diproses lebih lanjut di Polsek Sukolilo,” lanjut dia.
Berdasarkan penyelidikan awal, NI telah berada di sekitar lokasi sejak siang hari untuk memantau situasi. Saat kondisi sepi di sore hari, akhirnya pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela di bagian timur yang tak terkunci.
Pelaku sempat bersembunyi di bawah kasur, sebelum akhirnya keberadaannya justru diketahui oleh suami korban, Zahroni. Tak ada barang yang dilaporkan hilang karena pelaku berhasil ditangkap sebelum menggasak barang berharga di rumah tersebut.
“Pelaku sempat bersembunyi di bawah kasur. Pelaku selanjutnya diamankan warga dan tidak sempat mengambil barang milik korban,” jelasnya lagi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan dari terduga pelaku guna melengkapi proses penyidikan. (*)


















