Jepara, Patitimes.com – Oknum perangkat desa di Kecamatan Nalumsari digerebek warga usai terciduk bermalam di rumah perempuan lain. Perangkat desa berinisial AR (37) itu diketahui sudah berkeluarga, sementara wanita inisial AYA (21) itu tinggal sendirian.
Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (31/6/2026) pagi hari. Sebelumnya, warga sudah menaruh kecurigaan setelah memergoki AR masuk ke rumah AYA saat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, sehingga mereka melakukan pengawasan di lokasi.
“Mengetahui hal tersebut, warga sekitar merasa curiga dan kemudian warga sekitar melakukan pengawasan dengan menunggu di sekitar lokasi rumah,” jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, Selasa (2/6/2026), dikutip Detik.
Setelah melakukan pemantauan sepanjang malam, warga langsung menyergap AR yang keluar dari rumah AYA untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Setelah diamankan warga, AR dibawa ke Ketua RT, diteruskan ke Polres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan langsung diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah Ketua RT,” kata Wildan.
“Iya, (kasus) baru kita tangani,” lanjut dia.
Sementara itu, Kapolsek Nalumsari, AKP Supran Yogatama, mengatakan bahwa istri sah AR menginginkan agar penyelidikan terkait perkara tetap dilanjutkan. Sehingga, tak hanya AR, AYA pun ikut diamankan ke Polres Jepara.
“Setelah itu karena istrinya pengin perkara lanjut makanya kita antar ke Polres Jepara, di PPA Polres Jepara,” jelasnya. (*)
Redaksi Patitimes.com















