Pati, Patitimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti pungutan biaya buku LKS di sekolah. Pungutan itu dinilai memberatkan siswa.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan bahwa untuk kebutuhan buku yang diterima siswa, menurutnya sudah seharusnya gratis. Mengingat kebutuhan buku sudah dianggarkan dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pembayaran buku itu memang gratis, buku sudah dianggarkan ke BOS,” kata Teguh, belum lama ini.
Selama ini, Komisi D juga telah menemukan sekolah yang diduga menarik pungutan untuk membeli buku LKS. Dia menjelaskan, rata-rata sekolah yang ditemukan itu menarik biaya Rp400 ribu untuk LKS. Pihaknya menilai, penarikan itu sudah tidak wajar.
“Tetapi banyak kita temukan sekolah-sekolah yang menyiapkan buku LKS ada salah satu oknum kepala sekolah juga yang menarik Rp400 ribu untuk bayar buku,” terang dia.
“Di sini tadi kita cek memang ada Rp160, memang kalau selama tidak banyak kita masih mentolerir,” dia menambahkan.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan akan terus mengawasi persoalan tersebut. Komisi D juga bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati guna mengklarifikasi benar tidaknya pungutan biaya LKS itu.
“Benar apa tidak, informasi dari masyarakat ini, nanti yang jelas pasti akan kita sampaikan rekomendasi untuk diberikan saksi,” paparnya.
Pihaknya pun mengingatkan kepada setiap satuan pendidikan di Kabupaten Pati khususnya SMP Negeri untuk tidak membuat kebijakan terkait dengan pungutan buku LKS. (Adv)



















