Semarang, Patitimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen untuk mendirikan fondasi baru terkait dengan perencanaan pembangunan yang aspiratif, akuntabel, dan aman secara hukum melalui perubahan sistem Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Raperwal Musrenbang, terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
FGD ini dihadiri oleh sebanyak 417 peserta dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Aparat Penegak Hukum (APH), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Kita bergeser ke sistem yang sekedar memberi angka-anggaran menjadi sebuah sistem yang sepenuhnya aspirasi, melalui metode jemput bola guna menyusun daftar belanja masalah, dan menelaah kebutuhan wilayah secara riil,” jelas Agustina.
Dalam hal ini, Agustina mengungkapkan bahwa perubahan mekanisme Musrenbang dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan APH untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melindungi aparatur dari risiko hukum.
Hal tersebut mampu dijadikan sebagai sebuah momentum untuk membangun kembali adanya kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Dibuatnya kegiatan FGD ini kami ingin membuktikan komitmen dalam menjalankan rencana aksi untuk pencegahan korupsi kita juga ingin memastikan bahwa APBD direncanakan benar-benar memberi manfaat,” ucapnya. (Adv)

















