Semarang, Patitimes.com – Pelaku pencurian emas seberat sekitar 80 gram di Gunungpati, Semarang akhirnya di tangkap.
Pelaku berjenis kelamin perempuan inisial DM pada Kamis (24/4/2025) jam 09.45 nekat mencuri sejumlah perhiasan milik warga Kampung Kepoh, Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati berinsial EP (52).
Adapun yang dicuri berupa tiga kalung emas beserta liontin, dua gelang, lima cincin emas, dan surat-suratnya. Menurut perkiraan, perhiasan-perhiasaan tersebut bernilai sekitar Rp100 juta.
Sementara itu, pelaku langsung diringkus polisi malam harinya saat berada di rumahnya yang berlokasi di daerah Semarang Selatan. Pihak kepolisian masih mendalami modus pelaku, serta mencari tahu apakah pelaku pernah beraksi sebelumnya.
“(Ditangkap) Tadi malam. Inisial DM, umur 52 tahun, di tempat tinggalnya, di Semarang Selatan,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Jumat (25/4/2025), dikutip Detik.
“Nanti kita dalami lagi ya, bener apa nggak dia residivis. (Beraksi sendirian?) Iya. (Gendam?) Nanti kita dalami terkait modusnya dia seperti apa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, AKBP Andika juga menjelaskan bahwa penangkapan tersangka didasarkan pada pemeriksaan dari rekaman CCTV dan juga keterangan para saksi di lapangan.
“Ditemukannya dari penyidikannya CCTV ada. Terus dari keterangan saksi-saksi di lapangan juga dapat. Ada emas ya, tapi yang lainnya masih kita kembangkan juga,” terangnya. (*)
Redaksi Patitimes.com