Kakek di Kendal Cabuli Anak 11 Tahun Langsung Dihajar Warga

Patitimes.com – Seorang kakek di Kendal, inisial H (59), diduga mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Terkait peristiwa tersebut, pelaku sempat dihajar oleh warga sebelum diamankan polisi.

Polisi menerima laporan dari orang tua korban pada Jumat (9/10/2026) malam, sekitar pukul 18.10 WIB, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

“Kami itu mendapat informasi dari orang tua korban sekitar pukul 18.10 WIB, kalau anaknya telah dicabuli. Anggota bersama orang tua korban mendatangi rumah pelaku ” kata Kapolsek Limbangan AKP Sigit Heri Wibowo, Sabtu (10/10/2026), dikutip Detik.

“Tersangka H ini usianya sudah 60 tahun, kami amankan di rumahnya setelah mencabuli korban yang merupakan anak tetangganya yang masih berusia 11 tahun,” sambungnya.

Baca Juga :  Bejat! Seorang Ayah di Banyumas Cabuli Anak Kandungnya Saat Sakit

Saat polisi dan orang tua korban sampai di rumah H, ratusan warga sudah berkumpul di luar rumah. Menurut informasi, kakek berusia 59 tahun tersebut sempat dipukuli warga, sehingga pelaku langsung dibawa ke fasilitas kesehatan setempat untuk diobati lukanya.

“Memang saat tiba di lokasi itu massa sudah berada di luar rumah pelaku dan pelaku sempat dipukuli warga. Karena situasinya sudah ramai, pelaku langsung kami bawa ke Puskesmas untuk diobati dan kami bawa ke Polsek,” jelasnya.

Pencabulan terjadi pada sore harinya saat korban ke warung selama waktu istirahat mengaji. Warung tersebut diketahui berada di samping rumah H. Setelah melihat korban, H memanggilnya dan melakukan pencabulan hingga membuat korban histeris.

Baca Juga :  Bos Toko Emas Asal Madiun Gelapkan 4 kg Emas Berbekal SHGB Fiktif

“Habis beli jajan, korban lewat rumah pelaku, lalu korban dipanggil pelaku. Di sekitaran depan rumah pelaku inilah, pelaku melancarkan pelecehan seksual terhadap korban,” ujarnya.

Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada guru ngajinya, dan kemudian dilanjutkan kepada orang tua korban. Orang tua korban lalu melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polsek Limbangan.

“Korban ini akhirnya bisa lepas dari tangan pelaku, terus dia lari sambil nangis dan lapor kepada guru ngajinya. Mendengar cerita korban, guru ngajinya lapor kepada orang tua korban,” tambahnya.

“Lalu orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbangan,” kata dia lagi. (*)