Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jalan Semarang, Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Semarang, Patitimes.com – Seorang pengendara mobil di Semarang diamankan pihak kepolisian karena berkendara ugal-ugalan di jalan. Parahnya, pengemudi inisial R (41) itu diduga mengendarai mobilnya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Kejadian itu berawal pada Jumat (28/8/2026). Mobil Suzuki Karimun itu melaju dari Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Semarang Barat. Sesampainya di Jalan Abdurrahman Saleh, kendaraan tersebut sempat melanggar marka jalan, sehingga membahayakan pengendara lainnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Untung mengatakan, petugas kepolisian telah melakukan pengecekan CCTV dan langsung meminta keterangan R. Pihak R sendiri telah mengakui perbuatannya. Sebagai tindak lanjut, R dikenai sanksi tilang.

“Awal mula kita lihat dari yang viral di IG. Akhirnya kami tindaklanjuti, setelah kami dapatkan langsung kita kasih tilang, dan Pasal 297 Juncto 115 dengan denda maksimal Rp 3 juta. Jadi mengemudikan secara ugal-ugalan,” ujarnya, Senin (31/8/2026), dikutip Detik.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Grobogan, Sertifikat Berharga dan Uang Tunai Ludes Terbakar

Menurut keterangan R, ia memang sempat mengondumsi minuman beralkohol saat di tempat kerja sebelumnya. Namun, pengemudi tersebut mengklaim masih dalam kondisi sadar saat mengemudi, sehingga hal ini masih didalami.

“Kalau miras, kita membuktikannya apabila saat melakukan kita bawa ke rumah sakit, terus dites ternyata mengonsumsi alkohol, baru kita tindak,” terang AKP Untung.

“Karena pada saat kita mendapatkan pengemudi ini dalam keadaan sadar. Jadi perlu kita dalami lagi, seberapa banyak dia minum minuman keras itu. Saat mengemudikan kendaraan di jalan ini kan tidak sampai terjadi laka lantas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, R mengatakan alasan kebut-kebutan di jalan karena sedang buru-buru pulang. Ia pun meminta maaf kepada publik atas perbuatan tersebut, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Semarang Ditangkap, Diduga ODGJ

“Itu hari Jumat (28/8) sekitar jam 20.00 WIB, dari Jalan Gatot Subroto. Saya mau pulang kerja, capek, terus mau buru-buru pulang. Jadi mungkin agak melanggar marka,” kata R.

“Saya sebagai pemilik mobil Karimun yang sempat viral kemarin 1525 EF, saya berjanji tidak akan melakukan lagi, dan tidak akan berkendara secara ugal-ugalan lagi,” ucapnya. (*)

Berita Terkait