Patitimes.com— Aksi sepihak militer Israel kembali menuai kecaman keras dari Pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pasukan Israel setelah kapal yang mereka tumpangi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 disergap di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa total terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam misi pelayaran kemanusiaan tersebut melalui koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Mereka berangkat bersama aktivis internasional lain dalam upaya menyalurkan bantuan menuju Jalur Gaza.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI telah ditangkap oleh militer Israel,” ujar Yvonne dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Empat WNI Masih Berlayar di Perairan Siprus dalam Kondisi Rawan
Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda dilaporkan berhasil menghindari intersepsi awal. Mereka saat ini masih melanjutkan perjalanan di sekitar perairan Siprus.
Namun, Kemlu RI menegaskan bahwa situasi di lapangan masih sangat dinamis dan berisiko tinggi. Keberadaan empat relawan tersebut tetap berada dalam ancaman potensi penyergapan lanjutan oleh militer Israel.
“Keempat WNI yang masih berlayar tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” kata Yvonne.
Pemerintah Indonesia terus memantau pergerakan kapal tersebut melalui koordinasi lintas perwakilan diplomatik di kawasan Timur Tengah dan Eropa.
Kemlu RI Siapkan Jalur Diplomasi dan Evakuasi Darurat
Menanggapi insiden ini, Kemlu RI segera mengaktifkan langkah diplomasi darurat. Koordinasi dilakukan dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), termasuk di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi WNI serta menyiapkan skenario evakuasi jika diperlukan. Pemerintah juga menyiapkan dukungan administratif dan kesehatan bagi para relawan.
“Perwakilan RI siap menerbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) apabila dokumen mereka disita, serta memberikan bantuan medis jika dibutuhkan,” jelas Yvonne.
Selain itu, pendekatan intensif juga dilakukan kepada otoritas setempat di negara-negara transit untuk memastikan proses kepulangan para WNI dapat berjalan lancar tanpa hambatan imigrasi.
Indonesia Kecam Tindakan Israel dan Desak Pembebasan Segera
Pemerintah Indonesia secara tegas mengecam tindakan militer Israel yang dinilai melanggar hukum internasional. Penangkapan terhadap relawan sipil dalam misi kemanusiaan dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Kemlu RI mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh awak kapal dan peserta misi kemanusiaan yang ditahan, termasuk para WNI.
“Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” tegas Yvonne.
Indonesia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional, terutama dalam konteks perlindungan terhadap misi bantuan kemanusiaan ke wilayah konflik seperti Gaza.
Misi Kemanusiaan Global dan Ketegangan di Laut Mediterania
Insiden ini kembali menyoroti meningkatnya ketegangan di kawasan Laut Mediterania terkait pengiriman bantuan ke Gaza. Misi Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan bagian dari gerakan internasional yang bertujuan membuka akses kemanusiaan bagi warga Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah prioritas utama dan akan terus melakukan langkah diplomatik aktif hingga seluruh warga negara tersebut dapat dipulangkan dengan selamat.
Hingga saat ini, Kemlu RI masih terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak internasional untuk perkembangan terbaru dari situasi tersebut.
markom Patitimes.com


















