ODGJ di Klaten Dievakuasi karena Resahkan Warga, Sempat Ancam Tetangga dengan Sajam

Patitimes.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, dievakuasi oleh petugas kepolisian dan instansi terkait karena dianggap meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Prambanan, AKP Nyoto, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, ODGJ yang dievakuasi berinisial JR (40), warga desa setempat. Saat hendak diamankan, JR memang sempat melakukan perlawanan, namun secara keseluruhan berjalan lancar.

“Kami dari Polsek Prambanan bersama unsur terkait telah melakukan evakuasi terhadap seorang ODGJ di Desa Sengon. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, meskipun sempat terjadi sedikit perlawanan,” ujar dia, Selasa (14/4/2026) siang, dikutip Detik.

Lebih lanjut, pihaknya menerima laporan bahwa JR sempat mengancam tetangganya dengan senjata tajam. Alhasil, warga tersebut harus mengungsi ke rumah kerabat di luar desa karena merasa takut. Hal tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, lalu diteruskan ke Polsek Prambanan.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Pupuk Terperosok ke Kali Ombo Batangan, Diduga Sopir Mengantuk

“Membuat sejumlah warga memilih mengungsi sementara ke rumah kerabat di luar desa. Menindaklanjuti laporan itu, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Sengon Aiptu Fatkurrohim berkoordinasi dengan Polsek Prambanan,” terang Nyoto.

“Aparat kemudian menggandeng tim dari RSJD Soedjarwadi, Puskesmas Prambanan, serta unsur desa untuk melakukan penanganan terpadu,” lanjut dia.

Saat ini, JR telah dibawa ke RSJD Soedjarwadi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Diketahui, yang bersangkutan sudah mengidap gangguan jiwa sejak muda dan belum menikah. Ia tinggal sendiri rumahnya setelah orang tuanya meninggal dunia. (*)