Heboh Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Semarang, Patitimes.com – Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, A (20), disebut dianiaya oleh 30 mahasiswa lainnya. Menurut informasi, aksi pengeroyokan tersebut dipicu tuduhan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebutkan bahwa kasus penganiayaan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Selain itu, sejumlah saksi diperiksa dan dilakukan visum terhadap korban.

“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata dia, Kamis (5/3/3026), dikutip Detik.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan visum, untuk kita lakukan analisa bersama-sama dan kita bahas,” lanjut dia.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Pihak keluarga melaporkan sejumlah inisial nama yang diduga terlibat pengeroyokan, dan jumlahnya lebih dari 20 orang. Saat ini, polisi berkoordinasi dengan kampus untuk menemukan identitas mereka.

Baca Juga :  Dukung Program Kesejahteraan Sosial, 62 Lembaga dan Ormas di Semarang Dapat Bantuan Hibah

“Kemarin ada beberapa yang kita harus dalami karena dari keterangan korban ini yang dilaporkan nama-nama alias semua (bukan nama asli),” kata Andika.

“Kalau dari keterangan cukup banyak (yang dilaporkan), sekitar 20-an. Cuma ini kita akan dalami terkait dengan perannya masing-masing nanti seperti apa,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, heboh seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diduga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami patah hidung hingga gegar otak.

Menurut pengacara korban, pengeroyokan terjadi pada 15 November 2025. Awalnya, korban mendapat ajakan oleh temannya datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, dengan alasan membahas rencana acara musik kampus.

Baca Juga :  Sejumlah Orang Diamankan Terkait Kasus Pembacokan di Semarang, Ada yang Masih di Bawah Umur

Sesampainya di sana, ternyata sudah ada banyak orang di halaman kos. Korban kemudian dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap mahasiswi U karena sudah menarik tangan U untuk mengajaknya ke warung makan untuk pemilihan timses Ketua Himpunan. (*)