Dindikpora Rembang: Outing Class Sifatnya Sukarela Tapi Tidak Diskriminatif

Rembang, Patitimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang persilakan sekolah yang ingin mengadakan kegiatan outing class atau pembelajaran di luar kelas. Meski demikian, pelaksanaannya harus memperhatikan beberapa hal.

Di antaranya memperhatikan prinsip keterjangkauan, sehingga tidak menimbulkan beban bagi peserta didik maupun orang tua. Selain itu, outing class maupun study tour sifatnya sukarela atau tidak memaksa bagi setiap peserta didik.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan seluruh siswa mengikuti outing class hanya karena keinginan mayoritas,” tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, Rabu (27/1/2026).

“Misalnya mayoritas siswa menginginkan outing class atau study tour ke Yogyakarta, maka sekolah tidak boleh memaksakan semua siswa mengikuti kegiatan tersebut,” lanjut dia.

Baca Juga :  Pemkab Rembang Bakal Bangun Zona Integritas di 17 Puskesmas

Meski demikian, sekolah tetap harus menjamin hak belajar seluruh peserta didik. Sekolah perlu menyediakan alternatif kegiatan pembelajaran bagi siswa yang tidak mengikuti outing class, sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam proses pendidikan.

“Sekolah harus tetap memfasilitasi siswa yang memilih kegiatan pembelajaran di dalam daerah, maupun di sekitar sekolah,” jelas Sholchan.

Ia juga mengingatkan agar outing class tidak memberatkan orang tua siswa, khususnya dari sisi pembiayaan. Menurutnya, kegiatan pembelajaran di luar kelas bisa dilakukan di wilayah sekitar untuk mengurangi biaya, namun tetap pada nilai edukasi.

“Tujuan utama outing class adalah pembelajaran. Tidak harus ke luar kota. Pemanfaatan potensi lokal di sekitar sekolah atau wilayah Kabupaten Rembang justru lebih kontekstual dan dapat menekan biaya seminimal mungkin tanpa mengurangi nilai edukatif,” pungkasnya. (*)